SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang untuk tahun 2020 diklaim melampaui 90 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.
Namun, demikian dia belum dapat menjelaskan secara kongret soal serapan APBD tersebut. “Belum evaluasi lagi, saya belum begitu jelAs laporannya tapi sudah di atas 90 persen,” ujarnya kepada Satelit News, Senin, (11/01). Herman mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menyiapkan upaya untuk mempercepat serapan APBD di 2021. Salah satunya dengan melakukan lelang yang disegerakan.
“Pak Wali (Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah) yang sudah instruksikan lelang segera. Pengadaan supaya segera dilelang di awal tahun. Bahkan pak wali bilang diakhir Desember sekarang sudah ambil langkah untuk mempercepat penyerapan,” jelasnya.
Sehingga hal ini tidak ada pengendapan anggaran. Seperti yang terjadi tahun sebelumnya. “Kan kemarin (tahun 2020) ada yang dilakukan di akhir tahun, jadi Pak Wali bilang kegiatan yang bisa dilaksanakan awal ya di awal jangan numpuk di akhir tahun. Jangan sampai ada pengendapan diakhir tahun,” ujarnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengungkapkan realisasi pendapatan telah mencapai 101,09 persen. Sementara belanja terseral 86,48 persen. “Angka sementara, karena proses rekon dengan SKPD dan penyusunan LKPD belum selesai,” ungkapnya.
Sementara untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp 588.438.744.784. Jumlah itu bersumber dari saldo kas daerah (Kasda) sebesar Rp 512.314.539.857. Kemudian saldo non kasda sebesar Rp 76.124.204.927 antara lain dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas Rp 14.174.627.604, BLUD RSU, 61.474.905.670, FKTP Rp212.871.979, BOS SMP Rp 49.528.197, dan BOS SD Rp 212.271.477.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang: Serapan di Bawah Target Jadi Alarm Serius
Gatot menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan adanya SILPA yakni pelampauan pendapatan daerah, tidak terealisasi pendapatan lain yag sah dan realisasi belanja di bawah anggaran karena efisiensi. “Pelampauan pendapatan daerah sebesar Rp 188. 942.625.742, tidak terealisasi pendapatan lain yah sah sebesar Rp 100.271.601.011, Tidak terealisasi pendapatan transfer pusat Rp 44.656.994.825, dan realisasi belanja di bawah anggaran Rp 544. 424.714.878,” ungkapnya. (irfan/made)
























