SATELITNEWS.ID, SERANG–Tahun 2021, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk Kabupaten Serang, menurun yaitu kuotanya sebanyak 36.165 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basuki mengatakan, tahun 2020 kuotanya penrima BST sebanyak 138.139 KPM. Namun awal tahun 2021 katanya, hanya 98.974 KPM menerima. Lalu dikurangi sebanyak 36.165 KPM.
“Jumlah ini berdasarkan usulan dari Desa, melalui aplikasi SIKS-NG Kemensos. Setiap desa ada operatornya, masing-masing desa memberikan data penerima BST,” kata Sri Rahayu. Rabu(13/1).
Diakuinya, pengurangan tersebut terjadi diakibatkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KPM tidak valid, atau bisa dikatakan Invalid. Bahkan, bantuan dari Kementerian Kelautan sebanyak 1.477 KPM, Non Cluster 34 orang, irisan sembako 106 penerima dan 190 KPM dihilangkan.
“Sisanya 34.358 KPM, data tersebut invalid. Makanya terdapat pengurangan penerima BST,” ucapnya.
Dengan bantuan yang diberikan Kemensos RI sebayak 98.974 KPM ujarnya, belumlah dapat mengakomodir semua keluarga yang tergolong retan dan miskin. Dikarenakan, masih terdapat 350 ribu orang rentan maupun miskin.
Baca Juga: 18.023 KPM di Tangsel Telah Terima Bansos PKH Tahap Satu
“Tapi kuota dari Kemensos hanya segitu. Tdak bisa semua mendapatkannya. Bukan pilih kasih, tapi anggarannya yang belum memadai,” ujarnya.
Diketahui, penerima BST mendapat uang tunai sebesar Rp 300 ribu, dan sedang dilakukan proses pendistribusian. Waktu yang dibutuhkan sebanyak 2 hari dan maksimal 5 hari, dalam penyaluran BST tersebut. Dalam hal ini-pun, Dinsos Kabupaten Serang dibantu oleh Disdukcapil dalam pendataan NIK. Penyaluran BST dilakukan sampai bulan April 2021 nanti.
“Kami berharap, program ini berjalan lancar dan kondusif. Kalaupun ada persoalan di lapangan (teknis,red), dapat diselesaikan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Ditambahkannya, semua pihak terkait diharapkan dapat membangun komunikasi dan koordinasi dengan baik. (mardiana)
























