SATELITNEWS.ID, CIPUTAT— Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menyadarkan masyarakatnya akan bahaya virus Covid-19. Bahkan, Satpol PP menindak warga pelanggar protokol kesehatan atau prokes dengan menggiringnya ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Kecamatan Ciputat, untuk berdoa di deretan petak makam khusus korban Covid-19, Senin (18/1).
“Sebanyak 19 orang, perempuan satu dan sisanya laki-laki,” kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri saat dikonfirmasi, Senin (18/1).
Ia menjelaskan, 19 warga terjaring di tiga lokasi, yakni di Rawa Lele, Villa Bintaro, dan Puskesmas Jombang. Jumlah warga pelanggar prokes yang paling banyak terjaring di Villa Bintaro.
Muksin menerangkan, warga yang dibawa ke TPU Jombang khusus pemakaman Covid-19 itu lantaran terciduk tak memakai masker.
“Alesannya macem-macem, ada yang lupa bawa, ada yang bawa tapi enggak dipakai dan ada juga yang nggak punya masker lalu kita kasihkan,” terangnya.
Menurutnya, warga pelanggar prokes diantar sampai TPU Jombang untuk diajak ziarah. Mereka dipersilakan pilih kuburan masing-masing yang mau diziarahi. Muksin Al-Fakhri mengatakan, para pelanggar dibawa ke TPU sebagai sanksi sosial untuk membuat efek jera dan bikin kapok.
Baca Juga: Peringati Hari Pamong Praja, Satpol PP Tangsel Gelar Aksi Bersih Itu Sehat
“Enggak didenda. Ini kita kasih sanksi sosial saja, tidak kita denda tapi kita kasih sanksi sosial berupa ziarah ke makam saudara-saudara kita yang dikubur di sini agar kapok dan mematuhi prokes Covid-19. Kira-kira satu jam mereka di sini,” katanya.
Selain untuk membuat jera para pelanggar, sanksi ziarah di makam itu juga untuk sosialisasi masyarakat bahwa Virus Corona itu nyata, tidak hoaks.
“Kenapa kita ajak ziarah ke TPU Jombang biar masayarakat paham. Inilah kondisinya, tidak hoax memang benar kenyataan banyak yang terinfeksi Covid dan dikuburkan di sini,” ungkap Muksin.
Muksin mengatakan, pesan moral dari penerapan sanksi ini adalah mengingatkan meski terlihat sehat bugar, tapi mungkin saja warga ada yang orang tanpa gejala (OTG) Covid-19. Lalu menularkan kepada orang-orang yang lemah.
“Lalu orang yang lemah itu terkena Covid-19 tidak kuat sampai meninggal. Nah ini kan harus diperhatikan. Kedua, kita doain yang sudah meninggalkan segala amal ibadahnya diterima Allah SWT,”imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kasat Sabhara Polres Tangsel AKP Ii Sutasman mengatakan, belasan pelanggar itu hasil razia di tiga titik. Yakni di sekitar wilayah Serpong dan Ciputat Jombang.
Baca Juga: Pasangan Sejenis dan Kumpul Kebo Terjaring OTT di Tangsel
“Ini pertama kalinya penerapan sanksi sosial pelanggar dibawa ziarah ke makam. Mereka terjaring razia masker di tiga titik sekitar Serpong dan Jombang. Kita terus menerus saja melakukan hal seperti ini sampai dinyatakan penyebaran di Tangerang Selatan menurun,” pungkasnya. (jarkasih/dra/bnn/gatot)


















