SATELITNEWS.ID,TANGSEL—Dua wanita muda yang diduga pasangan sejenis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) aparat gabungan saat sedang “ngamar” di hotel Reddoorz dan Apartemen yang berada di Jalan Otista Raya No. 5C, Kelurahan/Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan Banten, Selasa (19/4/2022) dini hari.
Di tempat berbeda, aparat juga mendapati sepasang muda mudi bukan suami istri alias pasangan kumpul kebo. Razia sendiri dilakukan di samping untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, juga sekaligus melakukan pengecekan tempat-tempat penginapan yang belum mengantungi izin dan membayar pajak.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, pasangan yang diamankan dalam OTT akan dilakukan pembinaan dan pendalaman terkait kegiatan prostitusi online.
“Kami akan lakukan pendalaman terkait kegiatan prostitsi yang terjadi di beberapa wilayah Ciputat dan sekitarnya,” ujar Oki.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri menambahkan, razia dilakukan dalam rangka penegakkan Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Selain itu juga melakukan pengecekan tempat-tempat penginapan yang belum mengantungi ijin dan membayar pajak.
Baca Juga: Bupati Pemalang Terjerat Rp1,98 M, Total 4 Tersangka
Bagi tempat penginapan yang belum mengantungi izin dan belum membayar pajak diharuskan untuk segera mengurus izin dan membayar pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel.
Pihaknya akan menyurati para pemilik penginapan tersebut untuk meminta keterangan terkait perizinan dan pajak yang harus dibayarkan ke Bapenda kota Tangsel.
Pihaknya mengajak para pemilik tempat-tempat penginapan untuk bekerjasama agar prostitusi online tidak terjadi di hotel atau tempat penginapan di Kota Tangsel
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Bapenda, DPMPTSP dan kewilayahan untuk melakukan upaya berkelanjutan agar prostitusi online tidak lagi mendapat tempat di Kota Tangsel,” pungkasnya.
Lurah Ciputat, Iwan Presetya menjelaskan, giat yang dilakukan bersama Satpol PP di wilayahnya merupakan upaya untuk menjaga bulan suci Ramadhan dari hal negatif.
“Saya berharap masyarakat Kelurahan Ciputat dapat menjalankan ibadah dengan baik tanpa dinodai dengan hal-hal yang di luar kesucian bulan Ramadhan,” pungkasnya. (jarkasih)
Baca Juga: KPK OTT Lagi Kepala Daerah, Kali Ini Bupati Sukoharjo
























