Selasa, 20 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Bupati Pemalang Terjerat Rp1,98 M, Total 4 Tersangka

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 31 Jul 2026 18:19 WIB
Rubrik Nasional
Bupati Pemalang Terjerat Rp1,98 M, Total 4 Tersangka

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Selain menahan Anom Widiyantoro, KPK juga menahan 3 tersangka lainnya yakni Lilik Budi Suprianto, Setya Budi Dias Oktavianto dan Mohamad Haris. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pemalang membuka dugaan skema pemerasan berlapis yang melibatkan kepala daerah, orang kepercayaan, hingga staf administrasi di lingkungan KPK. Penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan seorang staf administrasi KPK.

KPK menduga Anom mengumpulkan Rp1,98 miliar dari perangkat daerah dan pihak swasta, yang sebagian di antaranya diduga digunakan untuk pengurusan perkara korupsi di KPK. Uang tersebut dikumpulkan melalui orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris atau Gus Haris.

“Dalam penelusuran tim KPK, uang yang sudah dikumpulkan oleh GHA kemudian salah satunya digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada oknum pada KPK,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Penyidik mengungkapkan, rangkaian dugaan pemerasan bermula ketika Haris menemui Harun, adik iparnya, untuk dikenalkan dengan Lilik Budi Suprianto, seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat yang merupakan ayah dari Setya Budi Dias, staf administrasi di KPK.

Anom, Haris, dan Lilik kemudian melakukan tiga kali pertemuan di sebuah restoran di wilayah Magelang dan Semarang. Dalam pertemuan tersebut, Lilik diduga meminta Rp2 miliar dengan janji dapat membantu pengurusan perkara yang menyeret nama Anom.

Pada pertemuan kedua, setelah Lilik berhasil meyakinkan bahwa perkara dapat diurus, diduga tercapai kesepakatan untuk menyiapkan dana tersebut. Dari total uang yang dikumpulkan Haris, penyidik menduga Rp1,2 miliar telah diserahkan kepada Lilik, sedangkan sisanya masih ditelusuri.
KPK menilai status Setya Budi Dias sebagai staf administrasi diduga dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan bahwa perkara tersebut dapat diurus.

Baca Juga: Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Ingin Kasus TPPU Lekas Tuntas

“Nah ini yang kemudian menjadi media untuk pemerasan yang digunakan oleh LBS untuk mengiming-imingi atau kemudian pendekatan dilakukan kepada bupati sehingga bupati ini merasa ‘ah ini bisa dipercaya’,” ujar Taufik.

Menurut penyidik, Dias yang merupakan personil Polri yang diperbantukan di KPK, mengetahui proses administrasi penanganan perkara di KPK dan informasi tersebut diteruskan kepada ayahnya.

BeritaTerbaru

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Senin, 19 Okt 2026 19:42 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:02 WIB

“Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada saudara LBS selaku orang tuanya,” kata Taufik.

KPK juga mengungkapkan bahwa perkara yang diduga hendak diurus telah masuk tahap penyelidikan dan berkaitan dengan dugaan suap proyek serta jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang.

“Sudah masuk tahap penyelidikan, yaitu suap dan (jual beli) jabatan,” ujar Taufik.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 4 tersangka. Keempat tersangka dijerat dalam dua kluster perkara.

Baca Juga: Nusron Wahid Tak Hadiri Pemanggilan KPK

Anom dan Haris dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara Lilik dan Dias dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 UU KUHP.

Keempat tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama hingga 18 Agustus 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Di sisi lain, KPK juga mengungkapkan dalam OTT pada Selasa – Rabu (28-29/7/2026) yang menjaring 21 orang di 3 kota, pihaknya juga menyita barang bukti senilai sekitar Rp2,7 miliar.

Barang bukti itu terdiri atas uang tunai Rp300 juta dari rumah Haris, Rp80 juta dari bekas rumah pemenangan Pilkada Pemalang 2024, Rp1,2 miliar dari rumah Lilik, dan Rp451 juta yang ditemukan di dalam koper di mobil Anom.

Selain itu, penyidik menyita buku rekening atas nama Haris yang diduga digunakan sebagai rekening penampungan beserta Rp670 juta yang dicairkan dari rekening tersebut.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi KPK karena menyangkut dugaan penyalahgunaan akses informasi internal lembaga. Selain mengusut dugaan pemerasan, penyidik kini juga menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian dugaan pengurusan perkara tersebut. (rmg/xan)

Tags: BupatiBupati PemalangkpkOTT
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB
Nasional

ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB

Minggu, 18 Okt 2026 18:43 WIB
65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Nasional

65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 18 Okt 2026 18:40 WIB
Termasuk Kota Serang, Sebagian Besar Wilayah RI Hari Ini Diprediksi Hujan
Nasional

Termasuk Kota Serang, Sebagian Besar Wilayah RI Hari Ini Diprediksi Hujan

Minggu, 18 Okt 2026 13:38 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa
Nasional

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa

Sabtu, 17 Okt 2026 11:24 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya

Sabtu, 17 Okt 2026 07:32 WIB
Keterwakilan Perempuan dalam Kaderisasi dan Kepemimpinan Jadi Perhatian Golkar
Nasional

Keterwakilan Perempuan dalam Kaderisasi dan Kepemimpinan Jadi Perhatian Golkar

Sabtu, 17 Okt 2026 07:10 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Manchester United Telan Kekalahan di Kandang Atletico Madrid

Manchester United Telan Kekalahan di Kandang Atletico Madrid

Rabu, 14 Okt 2026 06:46 WIB
Ledakan Mirip Bom Guncang Pasar Cimanggis Ciputat

Ledakan Mirip Bom Guncang Pasar Cimanggis Ciputat

Rabu, 14 Okt 2026 20:36 WIB
Aktivitas Pembakaran Sampah di Ciledug Dipadamkan Trantib

Aktivitas Pembakaran Sampah di Ciledug Dipadamkan Trantib

Kamis, 15 Okt 2026 14:36 WIB
Wabup Intan Tekankan Peran Perempuan Cetak Generasi Unggul dan Cegah Stunting

Wabup Intan Tekankan Peran Perempuan Cetak Generasi Unggul dan Cegah Stunting

Minggu, 18 Okt 2026 22:34 WIB
Buruh Tetap Minta Kenaikan UMR 2027 Sebesar 7,5–9,5 Persen

Buruh Tetap Minta Kenaikan UMR 2027 Sebesar 7,5–9,5 Persen

Rabu, 14 Okt 2026 07:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.