SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak dalam waktu dekat akan segera mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya, untuk mempertanyakan kelanjutan proses pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang awal direncanakan tahun 2021 ini.
Sebelum melangkah ke Kemendagri, Kepala DPMD Lebak, Babay Imroni mengatakan, akan ke DMPD Provinsi Banten terlebih dahulu untuk menyampaikan data desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak itu.
“Sebelumnya, kita sudah bersurat namun belum ada jawaban. Karena pelaksanaannya di tahun ini, maka untuk memastikannya kita akan segera berkunjung ke Kemendagri,” kata Babay, kemarin.
Sementara jumlah desa yang akan menggelar Pilkades serentak sebanyak 266 desa yang berada di 28 kecamatan. Oleh karenanya, untuk memastikan kapan bisa digelarnya harus segera dikoordinasikan. “Sebanyak 266 kepala desa tersebut masa jabatannya akan habis pada tanggal 5 September 2021,” ujar Babay.
Tidak hanya meminta kepastian kapan Pilkades serentak bisa dilaksanakan, DPMD juga akan melakukan konsultasi terkait persoalan batas desa. “Iya untuk menanyakan kapan jadwal pelaksanaan pilkades. Lalu kami juga konsultasi terkait persoalan batas desa,” terangnya.
Setelah mendapatkan kepastian mengenai pelaksanaan pilkades, DPMD akan mengumumkan, agar di Pemdes masing-masing bisa mempersiapkan acara demokrasi tersebut. “Untuk waktu pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Bupati tentang Tahapan Pelaksanaan Pilkades,” imbuhnya.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Abdurahman mengatakan, desanya merupakan salah satu desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021 ini. “Ya, semoga ada kabar baik, setelah DPMD berkoordinasi dengan Kemendagri,” ujarnya. (mulyana/made)
























