Sabtu, 13 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemkot Tangerang Tanggulangi Sampah dengan Trash Rack

Oleh Made Nusantara
Rabu, 20 Jan 2021 09:40 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Pemkot Tangerang Tanggulangi Sampah dengan Trash Rack

KURANGI SAMPAH: Trash rack menjadi terobosan Dinas PUPR Kota Tangerang dalam menanggulangi sampah. Alat yang dioperasikan di Kali Sipon, Daan Mogot ini berfungsi untuk menyaring sampah. Terutama yang akan mengalir ke Kali Movervart. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berupaya  mengurangi sampah. Terutama yang kerap terbawa arus sungai sehingga menimbulkan banjir.

Melalui Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkot Tangerang melakukan terobosan dengan menggunakan mesin keranjang sampah (trash rack). Mesin yang dioperasikan di aliran Kali Sipon, Daan Mogot ini berfungsi untuk mengangkat sampah.

Sampah yang terbawa arus Kali Sipon menuju Mookervart secara otomatis akan terangkat. Sehingga mengurangi sampah menuju Kali Mookervart.

“Jadi trash rack fungsinya untuk menyaring sampah jadi sampah yang masuk ke saluran pembuangan Maulana nanti disaring di lokasi tersebut. Jadi sampah yang mengalir masuk ke bak sampah tidak ke Kali Mookervart,” ujar Kepala Bidang Tata Air Dinas PUPR Kota Tangerang, Mursiman kepada Satelit News, Selasa, (19/01).

Mursiman mengatakan, sampah yang tersaring kemudian akan ditampung pada tempat yang sudah disediakan. Lalu, sampah tersebut akan dibawa petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk kemudian diolah kembali atau dibuang.

“Sampah nanti diambil sama LH. Memang ini fungsinya untuk menangkap sampah. Jadi kondisi air bisa bersih dari sampah masuk ke DKI jadi di wilayah hilirnya jadi bersih,” kata Mursiman.

Baca Juga: Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Desak Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Cisadane

Mesin tersebut kata Mursiman memang baru pertama kali diterapkan di Kota Tangerang. Pihaknya masih akan terus melakukan evaluasi lantaran hal ini masih bersifat uji coba. Diakuinya, memang tak semua sampah tersaring oleh trash rack.

“Semua daerah memang harusnya ada itu termasuk pengendalian banjir juga memang pakai mesin ini di Kota Tangerang kita coba,” tuturnya.

BeritaTerbaru

IMG-20260612-WA0023

Bea Cukai Banten Sita 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal, Tetapkan 1 Tersangka

Jumat, 12 Jun 2026 18:34 WIB
IMG-20260612-WA0020

Polsek Serpong Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas di Wilayah

Jumat, 12 Jun 2026 16:50 WIB
Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Desak Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Cisadane

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Desak Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Cisadane

Jumat, 12 Jun 2026 16:44 WIB
Sempat Kabur ke Bandung, Terduga Pelaku Tabrak Lari Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap

Sempat Kabur ke Bandung, Terduga Pelaku Tabrak Lari Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap

Jumat, 12 Jun 2026 16:34 WIB

“Mungkin beberapa waktu akan kita evaluasi kalau memang efektif bisa saja dicoba di tempat lain seperti di Ledug yang sungai punya kita,” tambah Mursiman.

Dalam merealisasikannya, membutuhkan anggaran yang tak sedikit. PUPR harus menggelontorkan anggaran mencapai Rp 18 miliar untuk membangun mesin tersebut dari segala aspek.  “Artinya Rp 18 miliar termasuk penataan bantaran, pembangunan turap dan semua yang ada di trash rack itu. Banyak bangunan liar yang sudah ditertibkan di sana,” pungkasnya. (irfan/made)

Tags: lingkungan hiduppemkot tangerangpenanganan sampah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bupati Tangerang Hadiri Kelulusan Siswa Sekolah Genius di Curug
Edukasi

Bupati Tangerang Hadiri Kelulusan Siswa Sekolah Genius di Curug

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB
IMG-20260607-WA0042
Kabupaten Tangerang

Terduga Truk Penabrak Tokoh Pramuka Tangerang Teridentifikasi

Jumat, 12 Jun 2026 16:19 WIB
Bupati Tangerang Pastikan Program RTLH Tepat Sasaran
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Pastikan Program RTLH Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 16:14 WIB
IMG-20260612-WA0011 (1)
Edukasi

Antisipasi Polemik SPMB 2026/2027, Dindikbud Tangsel Komitmen Transparan, dan Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 15:37 WIB
HL
Kota Tangsel

Pengawasan MBG Diperketat, Baru 15 SPPG di Tangsel Punya SLHS

Jumat, 12 Jun 2026 15:25 WIB
PALING BAWAH
Kota Tangsel

Muthmainah Tinggalkan Jabatan Ketua DPC PKB Tangsel Terpilih

Jumat, 12 Jun 2026 15:17 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum, di halaman Kantor Kejari Pandeglang, Selasa (9/6/2026). (ISTIMEWA)

Berbagai Jenis Narkotika, Senpi Hingga Upal Dimusnahkan Di Kejari Pandeglang

Selasa, 9 Jun 2026 18:59 WIB
Pasien asal Kabupaten Serang, yang sedang dirawat di RS Kota Bekasi. (ISTIMEWA)

RSDP Dan Dinkes Kabupaten Serang Bantu Pasien Yang Tak Miliki Biaya

Minggu, 7 Jun 2026 16:14 WIB
Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter

Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter

Rabu, 10 Jun 2026 18:51 WIB
MELEPAS KONTINGEN – Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, melepas Kontingen Atlet POPDA ke-XII dan PEPARPEDA ke-IX Tahun 2026 di Pendopo Bupati Serang, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)

Lepas Kontingen Popda, Sekda Serang Zaldi Target Juara dan Disporapar Peringkat 6

Kamis, 11 Jun 2026 16:40 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pelanggaran Konsumen Richard Lee di Limpahkan ke Pengadilan

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pelanggaran Konsumen Richard Lee di Limpahkan ke Pengadilan

Senin, 8 Jun 2026 12:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.