Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

DPRD Kota Tangsel Minta Pemkot Kaji Ulang MoU

Oleh Jarkasih
Selasa, 26 Jan 2021 08:48 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
DPRD Kota Tangsel Minta Pemkot Kaji Ulang MoU

KERJASAMA: Walikota Tangsel dan pihak Pemkot Serang melakukan penandatanganan MoU pengelolaan sampah Tangsel.( DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SETU — Persoalan sampah masih menjadi masalah besar di Kota Tangerang Selatan. Kerjasama pengolahan sampah dengan Kota Serang pun dinilai tidak akan menyelesaikan masalah. Komisi IV DPRD Kota Tangsel mendesak Pemkot Tangsel untuk mengkaji ulang Memorandum Of Understanding (MoU) soal Tempat Pembuangan Sampah (TPA) ke Kota Serang.

Diketahui, dari kerjasama tersebut dalam seharinya Pemkot Serang akan menampung 300 sampai 400 ton sampah dari Tangsel. Diprediksi setiap tahunnya Pemkot Serang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp48 miliar dari hasil menampung sampah dari Kota yang dipimpin Walikota Airin Rachmi Diany tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangsel Abdul Rahman mengatakan, Pemkot Tangsel harusnya tidak dulu mengadakan pembicaraan adendum kepada Pemkot Serang terkait pembuangan sampah. Menurutnya, perlu ada kajian matang terkait persoalan ini, karena bukan hanya sekedar memindahkan pembuangan sampah dari Tangsel ke Kota Serang.

“Masalahnya bukan hanya memindahkan sampah Tangsel ke Serang tapi harus ada kajian yang matang soal MoU tersebut,” kata Abdul Rahman saat dihubungi, Senin (25/1).

Pria yang akrab disapa Arnopi ini menjelaskan, nantinya Pemkot Tangsel sendiri harus menyiapkan armada tambahan untuk mengangkut sampah yang dikirim ke Serang. Apalagi, karena lokasinya jauh sekitar 80 Km lebih, secara otomatis akan menambah beban biaya bahan bakar minyak (BBM) armada sampah.

“Nanti ada penambahan Armada, itu menjadi beban juga, terus sampah yang terangkut hanya 400 ton per harinya, sedangkan produksi sampah sekitar 800 ton per harinya. Itu artinya, masih ada PR sekitar 400 ton sampah lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Hari Ini Pemkab Serang Bakal Teken MoU Aglomerasi Pengelolaan Sampah

Jika ingin pembuangan sampah ke Serang lebih optimal berarti harus menambah armada. Lagi-lagi butuh anggaran. Maka dari itu, pihaknya merekomendasikan Pemkot Tangsel untuk memaksimalkan TPS 3R, yang nantinya dikelola sendiri sehingga seluruh sampah bisa tertangani.

“Lebih baik kita kelola TPS 3R untuk pengelolaan sampah di Tangsel. Dari pada anggaran diserahkan ke Serang tanpa menuntaskan permasalahan sampah di Tangsel,” ucapnya.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

Politisi Gerindra ini menambahkan, jika nanti kedepannya MoU antara Pemkot Tangsel dan Serang tanpa dikaji secara detail dan tanpa ada solusi, pihaknya menolak pembuangan sampah ke Serang tersebut.

“Secara politis ini akan menambah persoalan baru dikemudian hari. Jadi kami menganggap MoU dengan Serang harus dikaji dan dipertimbangkan secara sungguh-sungguh,” tegasnya.

Terkait persoalan dikemudian hari, dia pun mencontohkan persoalan sampah DKI dikirim ke bantar gebang dimana masyarakat sekitar menutup akses jalan ke TPA tersebut.

“Nah kita ambil contoh sampah DKI yang dikirim ke bantar gebang, masyarakat sekitarkan menutup akses jalan ke TPA nya. Apakah tidak malu jika nanti persoalan itu terjadi ke Tangsel. Apalagi akses jalan melewati tol dan menggunakan akses jalan ke masyarakat. Nah itu akan jadi persoalan baru,” ujarnya.

Baca Juga: Temui Pengunjuk Rasa, Pilar Catat Tuntutan Warga

Anggota Fraksi Gerindra ini pun menegaskan, Komisi IV akan berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel untuk diminta keterangan soal MoU pembuangan sampah tersebut.

“Nanti kita panggil DLH untuk dimintai keterangan soal MoU tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, dalam kerjasama antar daerah ini, fokus yang pertama yakni kaitan lingkungan dan persampahan. Secara teknis, pihaknya meyakini DLH Kota Serang memiliki sistem dan metode dalam pengolahan sampah. Terlebih menurutnya, Kota Serang sudah berpengalaman dalam mengolah sampah.

“Saya meyakini dengan kerjasama ini dapat terjalin dengan baik. Apalagi DLH Kota Serang memiliki sistem dan metode dalam pengolahan sampah,” kata Airin.

Airin juga mengatakan, tidak semua sampah yang ada di Kota Tangsel dikirim ke Kota Serang. Karena pihaknya juga memiliki Bang Sampah, dan TPS 3R. Menurut Airin, dalam kerjasama ini ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Untuk itu pihaknya meminta pendampingan BPKP dan inspektorat masing-masing kaitan regulasi yang dibutuhkan. Prinsipnya ingin benar secara aturan, dan berharap kerjasama ini saling menguntungan untuk kedua belah pihak. (jarkasih)

Tags: DPRD Kota Tangselkerjasama pembuangan sampahmou
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 31 Agustus, Ada di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 23 September, Cek Lokasinya

Rabu, 23 Sep 2026 08:03 WIB
KERING : Lebih dari 2.500 hektare areal persawahan di Kecamatan Tunjungteja mengalami kekeringan. Dua Daerah Irigasi (DI) yaitu Cisangu Atas dan Cisangu bawah tidak berfungsi meski sudah diperbaiki. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

2.998,55 Hektare Sawah di Banten Terdampak Kekeringan

Senin, 28 Sep 2026 11:11 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Ratusan KK di Desa Idaman, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, menerima bantuan air bersih, untuk kebutuhan sehari-hari. (ISTIMEWA)

Kekeringan Masih Melanda, Ratusan KK di Patia Pandeglang Kerap Butuh Bantuan Air Bersih

Selasa, 22 Sep 2026 17:28 WIB
MENGIBARKAN BENDERA : Ketua DPD HKTI Banten, Andra Soni, mengibarkan bendera organisasi usai ditetapkan sebagai Ketua DPD HKTI Banten. (ISTIMEWA)

Pimpin DPD HKTI Banten, Andra Soni Siap Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Minggu, 27 Sep 2026 12:54 WIB
KPK Dalami Valas dan Emas Dari Penggeledahan BPN Jatim

KPK Dalami Valas dan Emas Dari Penggeledahan BPN Jatim

Minggu, 27 Sep 2026 21:31 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.