SATELITNEWS.COM, SERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus melakukan upaya pembenahan persoalan lingkungan hidup, khususnya pada pengelolaan sampah. Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan bahwa pihaknya akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait proyek pengolahan sampah dalam skala aglomerasi.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengejar target indikator kinerja yang belum optimal. Menurutnya, dari sembilan indikator capaian kinerja yang disampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025, sektor lingkungan hidup menjadi salah satu poin yang memerlukan akselerasi serius.
“Tadi ada tiga target yang belum optimal, itu salah satunya adalah mengenai lingkungan hidup. Besok (hari ini, red) kita baru akan melakukan MoU dengan aglomerasi untuk membuat PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik), program PSEL dari Pemerintah Pusat ya,” ujar Ratu Zakiyah usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Serang, Kamis (26/3).
Ia mengakui bahwa saat ini pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Serang memang belum menyentuh seluruh lapisan secara masif. Kerjasama lintas wilayah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi masalah limbah rumah tangga maupun industri di Kabupaten Serang.
“Salah satunya itu, pengelolaan sampah yang masih belum masif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dan seluruh Kabupaten Serang,” tambahnya.
Rencananya, penandatanganan kerja sama tersebut akan melibatkan Pemerintah Kota Serang dan diinisiasi langsung oleh Gubernur Banten.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
“Rampungnya kapan saya belum mengetahui, yang jelas besok, Insya Allah kami akan MoU aglomerasi dengan Pemerintah Kota Serang yang diinisiasi oleh Bapak Gubernur Banten di Gedung Negara,” tegasnya.
Selain fokus pada pembenahan lingkungan, ia menegaskan akan terus mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar capaian yang sudah baik dapat terus ditingkatkan. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh berpuas diri dengan hasil yang ada.
“Jadi tetap saya akan melakukan evaluasi dengan berbagai OPD terkait, terutama tadi terkait dengan pengelolaan sampah dan lain-lain yang belum maksimal, yang belum sesuai dengan target yang kita inginkan,” jelasnya.
Sementara itu, terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, penandatanganan nota kesepahaman itu akan dilangsungkan besok bersama pemerintah Kota Serang dan Cilegon. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara detail isi MoU yang akan ditandatangani Bupati Serang tersebut.
“Itu kan MoU antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota yang ada di Seragon ya, Serang Kota, Serang Kabupaten sama Cilegon. Besok (hari ini, red) informasinya di Pendopo Provinsi,” jelasnya.
“Tapi bentuk MoU-nya isinya apa saya juga belum tahu. Yang pasti sih sepertinya kan PSEL itu kan titiknya Kota Serang. Nah dua wilayah, Kota Serang sebagai lokasi PSEL, penyangganya Kabupaten Serang dan Cilegon yang harus memberikan suplai sampah di situ,” sambungnya. (mpd/rmg)
Baca Juga: Pemkab Serang Panen Bawang Merah untuk Dorong Produktivitas Petani
























