SATELITNEWS.ID, SERPONG—Dugaan adanya penyalahgunaan dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan tahun 2019 terus didalami. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel telah memeriksa sebanyak 30 pengurus tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel, Ryan Anugrah, mengungkapkan, sudah ada sekitar 30 orang saksi yang dmintai keterangannya. Baik dari pengurus Cabang Olahraga (Cabor) maupun pengurus harian KONI Tangsel.
“Sekitar tiga puluh orang sudah kita mintai keterengan, termasuk ketua KONI Tangsel Rita Juwita sudah kita panggil sekali,” ungkapnya, di kantor Kejari Tangsel, Jalan Promoter BSD, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Rabu (27/1).
Namun dia mengaku belum dapat menjelaskan hasil dari penyelidikan tersebut. Dirinya hanya memastikan saat ini penyelidikan sudah hampir rampung, dan segerah berlanjut ketahap selanjutnya.
“Secepatnya kita akan naikkan ke tahap selanjutnya,” tegasnya.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Ketua KONI Kota Tangsel, Rita Juwita menyangkal perihal terkait. Dikatakannya, adanya informasi pemanggilan beberapa pengurus KONI Tangsel oleh pihak Kejaksaan hanyalah isu belaka.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Perpanjang Kerja Sama Pendampingan Hukum Dengan Kejari
“Enggak ada, isu doang. Enggak ada, biarin deh orang ngomong apa. KONI mah olahraga aja, KONI baik-baik saja. Biarin aja, orang ngomong apa biarin aja. Positif-positif aja, kita mah olahraga,” ujarnya, usai giat evaluasi program kerja KONI Tangsel, diresto Remaja Kuring, Jalan Buaran-Viktor, Serpong, Selasa (29/12/2020) lalu. (jarkasih)
