SATELITNEWS.ID, SERANG–Para pekerja informal di Kabupaten Serang yang mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, hingga kini masih belum maksimal. Tercatat yang sudah mendaftar, baru sekitar 15.000.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Didin Haryono mengatakan, jika dilihat dari jumlah penduduk di Kabupaten Serang paling banyak bukan pekerja formal. Mereka ada yang berprofesi sebagai guru ngaji, marbot, sopir dan pedagang.
Namun hingga kini, mereka justru masih banyak yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. “Kabupaten Serang sudah banyak, tapi belum maksimal. Baru ada sekitar 15.000 (yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan),” kata Didin, Minggu (31/1).
Menurutnya, masih minimnya kepesertaan BPJS Ketengakerjaan disebabkan kurangnya pemahaman akan pentingnya jaminan perlindungan tersebut. Oleh karena itu perlunya sinergitas antara BPJS, Pemerintah Daerah dan seluruh komponen, untuk melakukan sosialisasi yang lebih masif.
“Kita perlu sinergi. Tujuannya untuk melindungi masyarakat. Bayangkan, Rp16.500 per bulan untuk masyarakat kecil seperti petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, itu kalau meninggal biasa dapat Rp42 juta,” ujarnya.
Tetapi jika meninggal akibat kecelakaan kerja, misalnya lagi ngojek, lagi nyopir, berdagang atau lagi melaut kecemplung di tengah laut dan meninggal dunia, maka akan mendapat santunan Rp48 juta sekaligus uang penguburan Rp10 juta, uang berkala Rp500 ribu per bulan, selama dua tahun, kemudian anaknya yang ditinggalkan dari TK, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi maksimum Rp174 juta.
“Hari ini daftar, besok berhak itu. Itulah bentuk kehadiran negara yah,” tuturnya.
Disinggung mengenai iuran kepesertaan BPJS Ketengakerjaan tersebut, diakuinya ada yang lancar dan ada yang tidak lancar. Namun lebih banyak yang tidak lancar. “Ini akibat ketidakpahaman tadi, dan kurangnya mungkin kesadaran masyarakat. Yang macet hampir 75 persen,” imbuhnya. (sidik/mardiana)