SATELITNEWS.ID, KRESEK—Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa/siswi sekolah dasar di Kecamatan Kresek, Selasa, (2/2). Hal itu untuk mempermudah masyarakat.
Kepala Seksi Inovasi Pelayanan Bidang Pemanfaatan data dan Inovasi Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Endang Tugyhastuti mengatakan, pembagian Kartu Identitas Anak (KIA) ini merupakan program inovasi pelayanan Jemput Bola Layanan KIA Ke Sekolah. Katanya ada 37 sekolahan yang menjadi sasarannya di wilayah Kecamatan Kresek, dengan jumlah siswa keseluruhan sekitar 1.172 siswa.
“Sasaran untuk di Kecamatan Kresek sebanyak 37 sekolah, jumlah siswa kelas VI sekitar 1.172 siswa,”kata Endang, Selasa (2/2).
Lanjut Endang, dikarenakan masih dalam masa pandemi, maka dari itu pihaknya hanya membagikan secara simbolis saja, ke 49 siswi di SDN Kresek 1. Kedepannya, akan diserahkan secara bertahap hingga akhir Mei 2021.
Dalam program jemput bola ini Disdukcapil tetap maksimal dalam penerapan protokol kesehatan, agar tidak tercipta klaster baru saat pembagian KIA kepada anak-anak sekolah.
“Hari ini kita serahkan sebanyak 49 siswi, semuanya akan diserahkan secara bertahap SD/MI sederajat se-Kabupaten Tangerang,” jelas Endang.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah
Camat Kresek Epi Supriyatna menambahkan, pelayanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil, akan sangat membantu masyarakat. Katanya, administrasi merupakan hal penting bagi warga negara, terlebih anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan administrasi kependudukan.
“Terimakasih atas layanan jemput bolanya. KIA merupakan hak anak yang harus dipenuhi, nantinya anak memiliki identitas sebelum mereka mendapatkan Kartu Tanda Penduduk,” ujar Epi. (alfian/gatot)


















