SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang, Dinas Sosial (Dinsos) menggandeng Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang.
Bahkan, untuk masifnya pencegahan itu, Dinsos melakukan penandatanganan kerjasama dengan DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Rabu (3/2).
Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriyah mengatakan, penandatangan kerjasama dilakukan untuk lebih meningkatkan kinerja dan kolaborasi antar stakeholder, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita harus memperkuat pencegahan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak. Makanya supaya maksimal pencegahannya, mesti berkolaborasi agar terus bersama-sama menanganinya. Kami sudah menandatanganinya kemarin (Rabu,red),” kata Nuriyah, Kamis (4/2).
Ditegaskannya, selain meningkatkan kinerja dalam melakukan pencegahan kasus kekerasan, kerjasama yang dilakukannya itu sebagai wujud menyukseskan Kabupaten Layak Anak (KLA). “KLA harus terwujud, bukan hanya slogan. Tapi harus ada kerja nyatanya,” tandasnya.
Saat ini tambahnya, pihaknya juga sudah memiliki fasilitas untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Dalam hal penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kami memiliki rumah singgah aman, dan lembaga-lembaga yang telah bekerjasama dengan kami seperti Pondok Pesantren (Ponpes),” ujarnya.
Baca Juga: Latih Fasilitator Pencegahan Kekerasan, DKBPPPA Kabupaten Serang Dibantu PBB
Selain itu pungkasnya, di rumah singgah dan Ponpes tersebut, pihaknya bakal memberikan pembinaan dan suplai kebutuhannya. “Kami melakukan pembinaan dan pemenuhan hak kepada para korban, seperti pemenuhan kebutuhan pokok, pemulihan mental dan lain sebagainya. Hal ini tentu saja sebagai upaya pemerintah, untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan,” paparnya lagi.
Senada, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang Didi Mulyadi mengatakan, kerjasama yang dilakukan sebagai upaya meningkatkan sinergitas pemangku kepentingan, khususnya dalam urusan penanganan kekerasaan terhadap perempuan dan anak, serta permasalahan sosial lainnya.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama ini, mampu meminimalisir kasus kekerasan perempuan dan anak. Kami bakal terus bersinergi dengan semua pihak, agar penanganannya benar-benar maksimal,” ucapnya. (nipal/mardiana)
























