SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Sungguh bejat perilaku seorang kakek tiri berinisial S (70), warga Kecamatan Saketi ini. Pelaku tega mencabuli bocah usia 10 tahun, sebut saja bunga yang tak lain adalah cucunya. Korban yang tidak tahan dengan perlakuan pelaku berhasil kabur dari rumah dan melapor ke Ketua RT setempat, hingga pelaku digiring ke Polsek Saketi.
Kapolres Pandeglang, AKBP Haman Wahyudi menjelaskan, terungkapnya kasus itu bermula dari pengakuan korban yang melarikan diri ke rumah Ketua RT setempat. Dari situlah, korban menjelaskan kepada Ketua RT bahwa sering dicabuli oleh kakek tirinya. Mengetahui hal itu lanjutnya, Ketua RT langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan Polsek Saketi.
“Penangkapan tersangka berawal dari korban yang melarikan diri, karena sudah tidak tahan dengan perlakuan bejat pelaku. Korban kabur dari rumah, ke Ketua RT untuk melaporkan bahwa dirinya sering dicabuli oleh kakek tirinya. Selanjutnya ketua RT berkoordinasi dengan kepala desa dan melaporkan ke Polsek Saketi,” kata AKBP Hamam, Senin (15/2).
Warga yang mengetahui perilaku bejat tersangka langsung geram dan menggerebek rumahnya. Pelaku yang merupakan kakek tiri dari korban pun tak berkutik saat digelandang ke Polsek Saketi oleh masyarakat.
“Ya, akhirnya masyarakat menyerahkan tersangka ke Polsek Saketi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan Polsek Saketi menyerahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dengan kejadian yang sangat memprihatinkan itu, pihaknya berharap agar peranan orang tua maupun keluarga dalam mengawasi anaknya lebih diperketat lagi. “Besar harapan kami agar peran orang tua maupun keluarga, lebih bisa memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya. Terutama sebagai orang tua harus bisa melihat dan menangkap setiap perubahan tingkah laku anak, sehingga sedini mungkin dapat mengetahui kejadian yang menimpa anak-anak kita,” tandasnya.
Kanit PPA Polres Pandeglang, IPTU Dasep Dudi Rahmat menambahkan, bahwa peristiwa pencabulan tersebut berawal sejak korban duduk di kelas 1 SD dan terus berulang-ulang sampai korban berumur 10 tahun dan berada di kelas 4 SD.
Bahkan katanya, korban diancam akan diusir dan akan dibunuh jika korban menolak permintaan melayani nafsu bejat tersangka. “Korban dicabuli sejak kelas 1 SD, karena korban yang tinggal serumah dengan Kakek tirinya dan korban selalu diancam jika menolak hasrat bejat kakek tirinya tersebut,” pungkasnya. (nipal/aditya)