SATELITNEWS.ID, SERPONG UTARA–Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pakulonan Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, sudah rampung. Namun untuk rumah sakit rujukan itu belum bisa dioperasikan lantaran terkendala perizinan dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan saat ini sebagian alat kesehatan (Alkes) dan sumber daya manusia untuk menunjang operasional RSU tersebut sudah tersedia.
“Alat sudah sebagian masuk, SDM sebagian sudah ada,” kata Deden Deni di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Selasa (02/03/2021).
Proses legalitas, perizinan dan lainnya bisa dilakukan sambil berjalannya waktu dan penyempurnaan SDM dan Alkes yang dibutuhkan. Dia memastikan operasional rumah sakit tersebut tak akan terganggu hingga akhirnya bisa melayani pasien covid-19 dengan baik.
“Kita menunggu legalitas, ya perizinan, sama sotk. Tapi itu bisa sambil jalan, perizinan dulu. Targetnya di bulan Maret ini bisa beroperasi,” jelasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan, menambah fasilitas tempat tidur bagi pasien covid-19 dengan mengoperasikan RS Pakulonan di wilayah Kecamatan Serpong Utara. RS tersebut memiliki kapasitas ruang perawatan hingga 71 tempat tidur dan bahkan bisa menampung maksimal 100 tempat tidur.
“Kapasitas 71 tempat tidur bisa dimaksimalkan sampai 100 jika diperlukan,” kata Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie beberapa waktu lalu.
Diketahui, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) segera mengoperasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pakulonan dan Pondok Betung serta gedung 3 RSU Kota Tangsel. Proyek untuk peningkatan pelayanan kesehatan tersebut anggarannya mencapai Rp 311.174.130.000.
Penambahan RSUD tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD) dibawah kepemimpinan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany. (jarkasih)