Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

WH Beri Penjelasan Terkait Proyek di RSUD Malingping

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Jumat, 5 Mar 2021 07:57 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
WH Beri Penjelasan Terkait Proyek di RSUD Malingping

Gubernur Banten Wahidin Halim. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–Berdasarkan pertimbangan dari hasil review (ulasan) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maka proyek di RSUD Malingping senilai Rp 2,5 Miliar dilaksanakan dengan metode Penunjukan Langsung (PL), pada kegiatan Belanja Modal Software dan Hardware pengembangan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS).

Gubernur Banten Wahidin Halim, dalam klarifikasinya menyatakan, pembangunan lanjutan RS Malingping dengan nilai Rp 2,5 Miliar pada proyek aplikasi SIM RS, pengadaan barang dan jasanya boleh dilakukan melalui metode PL.

“Semua telah sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” tegas Gubernur Banten, Kamis (4/3).

Ditegaskannya lagi, hal itu sesuai dengan hasil review BPKP, bersifat spesifik, hak paten dan itu proyek lanjutan. “Pertimbangannya adalah, boleh sesuai dengan hasil review BPKP, sesuai spesifikasi, sesuai asas hak paten dan proyek lanjutan. Jadi nggak ada masalah, sudah sesuai prosedur,” tambah Gubernur yang akrab disapa WH ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menambahkan, tidak semua proyek di atas Rp 200 juta harus ditenderkan atau pengadaan langsung. Tapi dapat juga melalui metode penunjukkan langsung, dalam keadaan tertentu.

Sebagaimana dijelaskan sebagai berikut, menurut Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 38 ayat (1), metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya terdiri atas :

Baca Juga: Rp19,14 T Anggaran Pemda di Banten Berpotensi Tak Efektif

  1. E-purchasing;
  2. Pengadaan langsung;
  3. Penunjukan Langsung;
  4. Tender Cepat; dan
  5. Tender.

“Pada pasal 38 Ayat (4), penunjukan langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dalam keadaan tertentu,” ujar Ati.

Ayat (5) kriteria barang/pekerjaan kontruksi/jasa lainnya, menurutnya lagi, untuk keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijelaskan pada huruf g, barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang spesifik dan hanya dapat dilaksanakan oleh pemegang hak paten atau pihak yang mendapat izin dari pemegang hak paten atau pihak yang menjadi pemegang tender untuk mendapatkan izin dari pemerintah.

BeritaTerbaru

PENYALURAN BANSOS -- Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Kodim 0601/Pandeglang, melaksanakan monitoring kegiatan penyaluran Program Bantuan Pangan Beras periode Juli sampai dengan September 2026, bagi warga Kelurahan Babakan Kalang Anyar, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 965 KPM

Selasa, 8 Sep 2026 12:34 WIB
SPPG - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

SPPG Kolelet Picung Pandeglang Serap Produk UMKM dan Petani Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 11:33 WIB
AUDIENSI -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani beserta jajarannya, menyampaikan usulan program ke Bapanas dan Kementan. (ISTIMEWA)

Bupati Pandeglang Usulkan Berbagai Program ke Kementan dan Bapanas

Selasa, 8 Sep 2026 11:24 WIB
Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB

Sebelumnya, Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramuji Hastuti juga menjelaskan, metode penunjukan langsung pada belanja ini juga ditetapkan berdasarkan hasil review Badan Pengawasan Keuangan BPKP, pada 8 Januari 2021.

Untuk paket kegiatan belanja software dan hardware pengembangan SIM RS RSUD Malingping, selain dibahas terkait penetapan HPS, agar PPK memasukkan dalam KAK klausul penjelasan metode pemilihan menggunakan Penunjukan Langsung. Dikarenakan, merupakan pengembangan/penambahan modul atas SIM RS yang telah terpasang di RSUD Malingping yaitu, Medifirst2000 dan sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa, bahwa hak paten aplikasi SIM RS Medifirst2000 tersebut hanya dimiliki oleh satu (1) perusahaan.

“Hasil kesimpulan telaahan tersebut, dijadikan sebagai dasar lebih lanjut dalam tahapan penandatanganan kontrak yang akan dilakukan oleh PPK (Pejabat Pembuatan Komitmen),” ujar Ati.

Sesuai dengan Hasil Review Satgas BPKP tersebut, maka dilakukan proses Penunjukan Langsung oleh ULP untuk PT Jasamedika Saranatama. Sebab, sejak Tahun 2016 dan 2020 RSUD Malingping sudah menggunakan aplikasi SIM RS Medifirst2000 yang dibangun, dikembangkan, serta dipatenkan oleh PT Jasamedika Saranatama. Aplikasi ini hanya dapat dibangun dan dikembangkan oleh pemilik hak paten.

Baca Juga: Wujudkan Program Unggulan, Bupati Serang Gandeng BPKP Banten

Terlebih lagi, aplikasi SIM RS Medifirst2000 sudah dipatenkan PT Jasamedika Saranatama dengan Nomor Permohonan D082007036670 tanggal 8 November 2007 dan Nomor Pendaftaran IDM000206655 tanggal 16 Juni 2009 yang berlaku mulai tanggal 8 November 2007 hingga tanggal 8 November 2027.

Kemudian, sebelum dilakukan tanda tangan kontrak oleh PPK,  juga dilakukan telaah kembali terkait pemilihan metode Penunjukan Langsung ke Inspektur, selaku Waka Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah pada tanggal 17 februari 2021 dengan Surat Nomor 800/316/RSUD-MLP/II/2021.

Hasil telaahan Waka Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah, keluar pada 1 Maret 2021 lalu. Bahwa Proses Penunjukan Langsung telah sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 38 ayat (1), (4), dan (5) huruf g. (sidik/mardiana)

Tags: bpkp bantenGubernur Banten Wahidin HalimRSUD Malingping
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian
Banten Region

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker
Banten Region

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB
Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September
Banten Region

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Senin, 7 Sep 2026 19:46 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara
Banten Region

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029
Banten Region

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
Banten Region

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

Kamis, 3 Sep 2026 18:32 WIB
Andri S Permana Soroti Jaring Pengaman Sosial dalam APBD Perubahan Kota Tangerang

Andri S Permana Soroti Jaring Pengaman Sosial dalam APBD Perubahan Kota Tangerang

Selasa, 1 Sep 2026 19:51 WIB
Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cimanuk Pandeglang Ludes Terbakar

Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cimanuk Pandeglang Ludes Terbakar

Kamis, 3 Sep 2026 18:48 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Debit Air Sungai Cisadane Kota Tangerang Terus Menyusut

Debit Air Sungai Cisadane Kota Tangerang Terus Menyusut

Selasa, 1 Sep 2026 14:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.