SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Sebanyak 100 orang lebih, karyawan PT Sayap Mas Utama (SMU), mogok kerja. Aksi protes tersebut, dilatarbelakangi ulah pihak manajemen yang dinilai semena-mena mutasi karyawannya, dari Lebak ke Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun, aksi menuntut manajemen perusahaan tidak semena-mena dalam mengeluarkan kebijakan mengenai mutasi karyawan dari Lebak ke Sukabumi, dilakukan sejak Senin – Rabu (8 – 10/3).
Abdul Mun’in, Wakil Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) unit PT SMU mengatakan, manajemen PT SMU telah tiga kali melakukan mutasi karyawan dari Warunggunung (Lebak) ke Sukabumi. Gelombang pertama, ada lima orang yang dipindahkan tanpa alasan yang jelas. Karena lima orang tersebut warga Lebak, mereka akhirnya memilih mengundurkan diri.
“Ini diduga akal-akalan perusahaan, untuk memberhentikan karyawan. Karena, ketika dipindahtugaskan ke Sukabumi, biaya yang dikeluarkan untuk hidup di sana cukup besar, dan tidak ada uang yang bisa dibawa ke rumah. Akibatnya, karyawan memilih mundur,” kata Abdul Mun’in, saat mendatangi Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Lebak, di Jalan Abdi Negara, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (9/3).
Katanya, beberapa bulan kemudian perusahaan yang bergerak dibidang pergudangan dan distribusi sembako yang berada di Kecamatan Warunggunung ini, memindahkan empat orang. Keempat orang ini, menuntut pesangon dan sekarang dalam proses sengketa di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
“Bulan lalu, ada lagi yang dipindahkan sebanyak lima orang. Mereka menolak dan karyawan sepakat untuk mogok kerja, karena mereka yakin kejadian serupa bisa terjadi kepada karyawan lain,” tegasnya.
Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Kesulitan Buka Kawasan Industri di Kabupaten Serang
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Lebak, Aad Firdaus mengatakan, kejadian ini harus segera diluruskan. Terlebih menyangkut hajat tubuh manusia. “Saya belum bisa berkomentar banyak, tapi persoalan ini akan segera di koordinasikan dengan pimpinan,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Satelit News masih berusaha mencari informasi dari pihak PT SMU. (mulyana/mardiana)
























