SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten di Serang, Rabu (10/3). Kota Tangerang merupakan pemerintah daerah yang pertama kali mengirimkan LKPD ke BPK RI di tahun 2021.
Arief yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri serta Kepala BPKD Kota Tangerang Karsidi juga menandatangani berita acara LKPD tahun anggaran 2020. Dalam kesempatannya, Arief menyampaikan terima kasih kepada pihak BPK RI yang terus memberikan bimbingan kepada Pemerintah Kota Tangerang dalam penyelenggaraan pengelolaan laporan keuangan daerah.
“Alhamdulillah kami telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020 sesuai waktu yang kami janjikan, hal ini berkat motivasi dan bimbingan teman – teman BPK RI sehingga laporan ini dapat terlaksana,” ucap Arief.
Arief berharap, BPK RI dapat mengevaluasi dan memberikan masukan dalam pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Tangerang.
“Mohon kiranya BPK RI dapat memberikan masukan sehingga bisa segera kami tindaklanjuti agar bisa menjalani berbagai program pada tahun – tahun berikutnya lebih baik lagi,” harap Arief.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Arman Syifa menyampaikan LKPD sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan perihal pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Pemprov Banten Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut-turut
“Di Banten Kota Tangerang yang pertama menyerahkan LKPD, semoga tahun depan lebih awal dan terus menjadikan akuntabilitas sebagai prioritas,” tukas Arman. (irfan/gatot)
























