SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Anggota DPRD Provinsi Banten Ahmad Fuady menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan yang dilaksanakan di Graha Malika Jalan Babakan 1, Kota Tangerang, Rabu (17/3), itu dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, Ahmad Fuady mengatakan bahwa perda tersebut sangat penting untuk ketahanan dan perlindungan kepada sistem sosial terkecil yaitu keluarga. Dalam perda tersebut diatur tentang kebijakan strategis dan rencana aksi dalam rangka mengintegrasikan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
“Tujuan dari sosialisasi perda ini adalah untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat dan dunia usaha dalam menciptakan mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga,” kata politisi PKB ini.
Selain itu, dijelaskan Fuady, perda ini juga menjadi acuan dalam mengedukasi permasalahan di keluarga. Apalagi baru-baru ini terjadi dua kasus yang menggemparkan di Banten, yakni kasus asusila dan penganiayaan terhadap anak. “Seiring dengan semakin berkembangnya informasi tekhnologi khususnya dalam media sosial, salah satu yang baru-baru ini viral adalah kekerasan yang dilakukan orang dewasa kepada anak di bawah umur. Di sinilah pentingnya peran keluarga dalam melindungi anggota keluarga dari tindakan yang negatif,” ujar Anggota Komisi V DPRD Banten ini.
Ketua DPC PKB Kota Tangerang ini mengutip firman Allah SWT dalam Surat Attahrim ayat 6. “Quu Anfusakum wa Ahlikum Naaro. Yang artinya jagalah dirimu dan keluarga dari siksa api neraka. Dari ayat ini jelas bahwa masing-masing kita mempunyai peran yang sangat penting untuk melindungi diri dan keluarga kita dari perbuatan yang dapat merugikan diri dan orang lain, termasuk melanggar konstitusi yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Hadir sebagai nara sumber dalam sosialisasi perda tersebut adalah Pemimpin Redaksi Satelit News Deddy Maqsudi dan Ketua DPAC PKB Kecamatan Ciledug Oji Bahroji. Acara sosialisasi juga turut dihadiri perwakilan masyarakat, konsituen dan awak media dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. (dm)
Baca Juga: DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan
























