SATELITNEWS.ID, SERANG–Presidium badan koordinasi pembentukan daerah otonomi baru Tangerang Tengah memprediksi 70 persen pendapatan asli daerah Kabupaten Tangerang akan hilang jika Tangerang Tengah terwujud.
Anggota presidium yang juga Anggota DPRD Banten, M Faizal menyatakan PAD yang tersedot Tangerang Tengah berasal dari sektor jasa dan perdagangan.
“Kalau dipersentasekan di atas 50 persen. Kurang lebih sekitar 60 sampai 70 persen pendapatan Kabupaten Tangerang berasal dari Tangerang Tengah,” katanya.
Namun data tersebut tentunya harus dilakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu, agar angka maupun nilainya tepat. “Harus ada perhitungan lagi. Yang pasti sangat besar,” katanya.
Faizal yang merupakan politisi Golkar ini mengaku, keinginan masyarakat Kabupaten Tangerang di Tangerang Tengah menghendaki adanya pemekaran wilayah. “Maksudnya baik. Ada kajian dari Bappeda Kabupaten Tangerang kalau Tangerang Tengah layak jadi DOB. Tapi sampai sekarang belum ada feasibility study (FS) atau studi kelayakan, harusnya FS tahun 2020 lalu, hanya saja anggarannya kena recofusing lantaran Covid-19,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD Banten, Muhlis mengaku pihaknya mendukung pemekaran wilayah di Kabupaten Tangerang. “Kebetulan saya tinggal di wilayah Tangerang Tengah. Dan Dapil nya pun di situ. Sepanjang DOB itu untuk memudahkan pelayanan masyarakat meningkatkan kesejahteraan, asal jangan ada pihak atau kelompok yang memanfaatkan pemekaran wilayah itu,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan
Sementara itu ketika disinggung mengenai PAD Kabupaten Tangerang yang bakal tersedot sebagian besar ke Tangerang Tengah jika pemekaran wilayah terjadi, hal ini akan menjadi ketidakharmonisan.
“Di kawasan Tangerang Tengah itu banyak properti besar-besar. Pengembang itu selama ini menjadi sektor pajak terbesar di Kabupaten Tangerang. Ini yang akan menjadi pembahasan serius. Dan sekarang ini kan pemerintah pusat melakukan moratorium atau penghentian sementara DOB. Tapi ketika keran ini dibuka, kemungkinan desakan pemekaran wilayah akan besar. Kalau sekarang sih memang dari grass root (bawah) belum begitu terdengar pemekaran wilayah Tangerang Tengah. Masih sebatas wacana,” ujarnya.
Namun lanjut Muhlis yang merupakan politisi PDI P ini, persoalan lainnya adalah mengenai penyerahan aset.
“Saya hanya minta kalau memang DOB ini terbentuk. Soal aset itu harus jelas. Ketika ada DOB, kabupaten induk harus mau menyerahkan langsung. Karena Kota Tangerang yang sudah lama terbentuk, asetnya masih ada yang belum diserahkan. Kalau Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sekarang sudah clear, karena setelah terbentuk ada MoU antara Tangsel dan Kabupaten Tangerang, dalam kurun waktu lima tahun aset-aset dari kabupaten induk semuanya diserahkan,” harapnya.
Anggota DPRD Banten lainnya, Ade Awaludin mengaku wilayah Kabupaten Tangerang masih sangat luas. Bukan hanya Tangerang Tangah saja yang ingin menjadi DOB. Tetapi Tangerang Utara.
“Kalau keinginan Tangerang Utara itu juga harus menjadi DOB. Sudah lama sekali wacana itu muncul. Karena sebelumnya kan ada rencana Kabupaten Tangerang akan dimekarkan menjadi 3 DOB. Tangsel (sudah terbentuk),Tangerang Tengah dan Tangerang Utara,” kata Ade yang merupakan politisi Gerindra ini.
Baca Juga: Proyeksi APBD TA 2027 Pemprov Banten Berkurang, Kinerja Bapenda Jadi Sorotan
Diketahui, wilayah Tangerang Tengah yang meliputi Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, Curug, dan sebagian wilayah Kecamatan Panongan. (rus/bnn/gatot)
























