SATELITNEWS.ID, SERANG–Penerima dan insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Serang, diusulkan untuk ditambah. Karena dinilai penting, sebagai bentuk perhatian dan menghargai tenaga pendidikan dan kependidikan, untuk meningkatkan kesejahteraan serta memotivasi kerja.
Hal itu disampaikan, Asda III Setda Kabupaten Serang, Ida Nuraida, usai Pelantikan Pengurus Cabang dan Orientasi Kepemimpinan (Orpim) Himpaudi Kabupaten Serang, masa Bhakti 2020-2024, bertemakan ‘Siap dan sigap mengemban amanah, mewujudkan Himpaudi yang profesional, mandiri, mengayomi dan menginspirasi, di Aula Tb Suwandi, Setda Kabupaten Serang, Senin (29/3).
Ida mengatakan, sejak tahun 2017 lalu Pemkab Serang sudah memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh, dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan masyarakat, khususnya untuk guru PAUD.
Pada tahun 2020 lalu, Pemkab Serang telah memberikan program beasiswa dan insentif. “Insentif guru PAUD ini diberikan, karena kami memandang penting memperhatikan dan menghargai tenaga pendidikan dan kependidikan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan memotivasi kerja yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, baik formal maupun non formal,” kata Ida, Senin (29/3).
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya, agar segera di komunikasikan terkait penambahan dan peningkatan insentif untuk guru PAUD. “Pak Kadisdik, kita komunikasikan dengan Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Karena kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan, ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan,” tuturnya.
Dengan adanya upaya tersebut, Ida berharap, Himpaudi dapat terus membantu Pemkab Serang dan masyarakat, terutama dalam memajukan pendidikan anak usia dini. Himpaudi adalah, suatu organisasi independen yang menghimpun unsur pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.
Baca Juga: Sejumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Serang Sepi Peminat, Dindikbud Turun Tangan
“Pendidik anak usia dini, adalah tenaga yang berperan menjadi panutan, pembimbing, pengasuh dan fasilitator, bagi anak sejak dini. Pendidik bagi anak usia dini disebut pendidik (guru). Sedangkan tenaga kependidikan adalah pengelola, pemerhati, pakar, praktisi dan masyarakat umum lainnya, yang melaksanakan program PAUD,” ujarnya.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya, berjanji pada tahun ini akan mengajukan penambahan penerima dan peningkatan insentif bagi para guru PAUD. “Dengan permintaan dari Himpaudi, kita akan mengajukan penambahan dan peningkatan insentif,” ujar Asep.
Meski demikian tambahnya, persetujuan penambahan dan peningkatan insentif, kewenangannya ada di DPRD Kabupaten Serang. “Tentunya dengan bantuan Ibu Asda III,” tandasnya.
Berdasarkan data yang dimilikinya menurut Asep, dari jumlah 6.000 lebih guru PAUD, sebanyak 3.080 guru sudah menerima insentif dengan nilai Rp 150.000 per bulan. Jumlah tersebut, sudah mencapai 50 persen jumlah semua guru PAUD yang ada di Kabupaten Serang.
“Kita akan upayakan penambahan insentif. Karena Dindikbud dan Himpaudi, tidak dapat dipisahkan,” tuturnya. (sidik/mardiana)
























