Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

FKUB Tak Rekomendasikan Gereja BNKP di Kelurahan Sukajadi, Karawaci

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 30 Mar 2021 10:20 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
FKUB Tak Rekomendasikan Gereja BNKP di Kelurahan Sukajadi, Karawaci

WAWANCARA: Lurah Sukajadi, A Taufik Hidayat saat diwawancarai Satelit News, Senin (29/3). (IRFAN MAULANA/SATELT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Forum Keberagaman Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang menyebut rencana pembangunan gereja Banua Niha Kriso Protestan (BNKP), Kelurahan Sukajadi tidak memenuhi prosedur. FKUB pun tak memerikan rekomendasi pembangunan gereja tersebut.

Ketua FKUB Kota Tangerang, Amin Munawar menyatakan rencana pembangunan gereja tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Dalam Negeri nomor 6 dan 8 tahun 2006 tentang tata cara pendirian rumah ibadah.  Kata dia dalam peraturan tersebut dijelaskan pada pasal 14, pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.

Pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan khusus meliputi, daftar nama dan kartu tanda penduduk pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah. Lalu, dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah atau kepala desa, rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama dan rekomendasi tertulis FKUB kabupaten atau kota.

“Rumah ibadah diusulkan demi untuk kebutuhan pengguna rumah ibadah masyarakat tersebut jumlahnya minimal 90 orang. Itu kan tidak ada, wajar didemo. Juga harus ada minimal 60 orang menyatakan mendukung dengan adanya rumah ibadah tersebut,” ujar Amin kepada Satelit News, Senin (29/3).

Amin mengatakan pendirian rumah ibadah harus memenuhi semua prosedur. Berkaca pada rencana pendirian gereja BNKP tentunya kata dia seharusnya dapat mengintropeksi. Kemudian, terkait dengan izin pula hanya melibatkan warga pendatang saja.

“Belum ada sosialisasi, adapun yang untuk ditunjuk sosialisasi tersebut adalah perwakilannya saja. Itu pun hanya kepada warga yang ngontrak,” ujarnya.

Baca Juga: KONI Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan KONI Kota Semarang, Sepakat Tolak Permenpora 14 Tahun 2024

Hal senada diungkapkan oleh Lurah Sukajadi, A Taufik Hidayat. Dia menegaskan kalau penolakan ini bukan atas dasar intimidasi terhadap agama. Namun karena letak Gereja tersebut yang tidak strategis dan bukan untuk kepentingan masyarakat sekitar.

“Mereka menolak pembangunan gereja tersebut bukan atas agama tapi akses jalan yang tidak memadai karena sempit dan tidak ada lahan parkir. Kalau memang pembangunan itu ada menampung parkirnya dimana,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB

Terlebih kata dia sudah ada 3 gereja yang berdekatan yakni GBI Bansin Victory Ministry, GKPY Sukajadi dan GBI Maranatha Family Karawaci. “Bukan atas dasar intimidasi agama lain cuma itu tadi yang saya katakan hanya akses jalan yang tidak memadai. Jemaahnya pun bukan dari warga kelurahan Sukajadi,” imbuhnya.

Kata dia Taufik jemaah di tiga gereja juga hanya diisi oleh 10 persen warga sekitar. Pasalnya rata-rata warga Kelurahan Sukajadi beragama Budha dan Konguchu.

“Gereja di Sukajadi sudah ada kurang lebih ada 50 meter itu kata masyarakat juga hanya 10 persen jemaahnya di sini. Karena yang di dalam sudah banyak sudah ada 3 gereja dan Vihara juga banyak,” kata Taufik.

Sebelumnya diberitakan, Warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Karawaci Kota Tangerang menolak rencana pembangunan gereja Banua Niha Kriso Protestan (BNKP) di wilayahnya. Penolakan dilakukan karena pengelola tidak melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana tersebut.

Baca Juga: Lantik Pengurus FKUB Baru, Ini Pesan Bupati Tatu 

“Mereka (pengelola gereja) tidak sosialisasi dengan warga. Infonya juga tidak ada izin,” ujar salah satu warga RW 07, Leny, Minggu (28/3).

Satelit News belum memperoleh konfirmasi dari pihak BNKP terkait hal ini.  (irfan/gatot)

Tags: fkubpembangunan gerejapenolakan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Laos vs Indonesia, Demi Jaga Kans Lolos

Laos vs Indonesia, Demi Jaga Kans Lolos

Rabu, 2 Sep 2026 21:04 WIB
Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

Senin, 31 Agu 2026 14:59 WIB
BERBINCANG -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berbincang dengan siswa/siswi Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 1 yang sedang mengikuti MPLS. (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Motivasi Siswa Sekolah Rakyat yang Sedang Mengikuti MPLS

Senin, 31 Agu 2026 16:16 WIB
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Tangsel, Diduga Akibat Asam Lambung

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Tangsel, Diduga Akibat Asam Lambung

Selasa, 1 Sep 2026 08:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.