Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Bola & Sport

KONI Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan KONI Kota Semarang, Sepakat Tolak Permenpora 14 Tahun 2024

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 6 Agu 2025 22:43 WIB
Rubrik Bola & Sport
KONI Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan KONI Kota Semarang, Sepakat Permenpora 14 Tahun 2024

CENDERA MATA: Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu menyerahkan cendera mata kepada Wakil Ketua I KONI Kota Semarang Helly Sulistyanto, Rabu (6/9). (GATOT RISWANDI PRASETYO/SATELITNEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, KELAPADUA—KONI Kabupaten Tangerang menerima kunjungan kerja dari pengurus KONI Kota Semarang, Rabu (6/8). Berbagai isu hangat dibahas. Mulai dari bertukar ilmu terkait upaya mencapai prestasi hingga membahas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.

Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu mengungkapkan Permenpora tersebut merupakan upaya membredel peran KONI dalam pengembangan olahraga di tanah air. Eka mengatakan aturan ini dapat menghambat pembinaan atlet sekaligus melemahkan KONI di daerah serta berpotensi memperbesar ketimpangan antar wilayah.

“Kami bersama KONI Kota Tangerang dan KONI Kota Tangerang Selatan sudah menyatakan penolakan terhadap Permenpora nomor 14 Tahun 2024,” ungkap Eka.

Eka mengungkapkan terkait upaya mencapai prestasi, pihaknya kini sedang fokus terhadap dua hal. Pertama adalah melaksanakan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) VI Kabupaten Tangerang pada November mendatang. Yang kedua adalah persiapan menghadapi Porprov VII Banten di Kota Tangsel tahun depan.

Terkait Porkab tahun ini, Eka menyatakan pihaknya akan mempertandingkan 9 cabang olahraga. Pemilihan cabor yang akan dipertandingkan sudah melalui mekanisme serta berbagai pertimbangan. Diantaranya adalah belum dipertandingkan di ajang KONI Cup yang telah diselenggarakan pada 2024 lalu.

Sedangkan untuk menghadapi Porprov, Eka membeberkan sejumlah langkah yang sudah dilakukan. Diantaranya adalah mengikat 263 atlet dan 58 pelatih ke dalam pemusatan latihan cabang Tangerang Semakin Gemilang.

BeritaTerbaru

155 Juta Orang Naik Kereta Subsidi, Didominasi Layanan Komuter

155 Juta Orang Naik Kereta Subsidi, Didominasi Layanan Komuter

Minggu, 17 Mei 2026 17:24 WIB
Puasa Gelar Cristiano Ronaldo Berlanjut

Puasa Gelar Cristiano Ronaldo Berlanjut

Minggu, 17 Mei 2026 16:55 WIB
Xabi Alonso Manajer Baru Chelsea

Xabi Alonso Manajer Baru Chelsea

Minggu, 17 Mei 2026 16:53 WIB
Inter Sandingkan Dua Gelar Juara di Italia

Inter Sandingkan Dua Gelar Juara di Italia

Kamis, 14 Mei 2026 08:09 WIB

Dalam kesempatan itu, Eka yang pernah menjadi Ketua Askab PSSI Kabupaten Tangerang ini menambahkan Pemkab Tangerang berkeinginan membentuk sekolah khusus olahraga (SKO). Untuk itu, dia berharap suatu saat nanti dapat berkunjung ke Kota Semarang bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang. Mengingat, kata Eka, Kota Semarang sudah memiliki SKO.

Menanggapi pemaparan tersebut, Wakil Ketua I KONI Kota Semarang Helly Sulistyanto mengaku sepakat dengan KONI Kabupaten Tangerang. Terutama, terkait dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024.

Menurut Helly, KONI se-Jawa Tengah telah menyatakan penolakan terhadap Permenpora tersebut. Bahkan, pihaknya akan melakukan unjuk rasa di Jakarta untuk menyuarakan penolakan itu. Dia menegaskan Permenpora nomor 14 Tahun 2024 merupakan upaya pemberangusan terhadap peran KONI.

“Ini pemberangusan terhadap KONI. Ini kelihatan banget,” ungkap Helly.

Untuk itu, Helly mendukung upaya judicial review terhadap Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang sedang bergulir di Mahkamah Agung. Dia berharap MA segara memberikan putusannya.

KONI Kota Semarang, kata Helly, memiliki masalah cukup besar jika Permenpora itu diterapkan sesuai jadwal yakni pada Oktober 2025. Menurut dia, dana hibah diberikan Pemkot Semarang harus digunakan untuk satu tahun anggaran dan sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB) yang sudah dibuat satu tahun sebelumnya. Sedangkan tidak ada mekanisme untuk mengubah anggaran di tengah tahun berjalan. Sehingga apabila Permenpora diberlakukan maka akan ada banyak dana hibah yang harus dikembalikan ke Pemkot Semarang.

Terkait permasalahan tersebut, Bendahara KONI Kabupaten Tangerang Wahyu Suryana membeberkan langkah yang telah dilakukan pihaknya. Menurut dia, perubahan rancangan anggaran biaya KONI Kabupaten Tangerang dapat dilakukan melalui rapat pleno pengurus.

“Ini dapat terjadi karena Peraturan Bupati Tangerang terkait hibah membolehkan adanya perubahan tersebut. Kami melakukan rapat pleno pengurus untuk perubahan anggaran dan kemudian melaporkannya kepada Disporabudpar Kabupaten Tangerang. Laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI Kabupaten Tangerang telah diserahkan ke BPK dan tidak ada masalah,” ungkap Wahyu.

Kunjungan kerja KONI Kota Semarang diakhiri dengan penyerahan cenderamata kepada KONI Kabupaten Tangerang dan sebaliknya. Rombongan KONI Kota Semarang diwakili Wakil Ketua I Helly Sulistianto, Bendahara Nana P.L, Kepala Bidang Hukum Aji dan beberapa pengurus lainnya.

Di pihak tuan rumah, hadir Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu, Wakil Ketua I Teguh Wisnu, Wakil Ketua III Taufik Emil, Sekretaris Adang Akbarudin, Bendahara Wahyu Suryana dan para kepala bidang. (gatot)

Tags: konikoni kabupaten tangerangKONI Kota SemarangpenolakanPermenpora 14 Tahun 2024
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1
Bola & Sport

Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Kamis, 14 Mei 2026 08:02 WIB
Kandaskan Crystal Palace, Manchester City Jaga Peluang
Bola & Sport

Kandaskan Crystal Palace, Manchester City Jaga Peluang

Kamis, 14 Mei 2026 07:55 WIB
Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten
Banten Region

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate
Bola & Sport

Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Selasa, 12 Mei 2026 20:23 WIB
Lazio vs Inter Milan, Buru Gelar Ganda
Bola & Sport

Lazio vs Inter Milan, Buru Gelar Ganda

Selasa, 12 Mei 2026 20:21 WIB
Manchester City vs Crystal Palace, Demi Terus Jaga Peluang
Bola & Sport

Manchester City vs Crystal Palace, Demi Terus Jaga Peluang

Selasa, 12 Mei 2026 20:16 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Jembatan Cijango di Kampung Lame RT 002 RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, mengalami abrasi dan nyaris amblas. (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Jembatan Cijango Pandeglang Nyaris Amblas, Masyarakat Desak Pemerintah Segera Menangani

Minggu, 17 Mei 2026 08:42 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
Pemkab Lebak Keluarkan Surat Edaran, ASN Wajib Pilah Sampah

Pemkab Lebak Keluarkan Surat Edaran, ASN Wajib Pilah Sampah

Senin, 18 Mei 2026 19:57 WIB
Pastikan Bebas PMK, 96 Petugas Periksa 35 Ribu Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang

Pastikan Bebas PMK, 96 Petugas Periksa 35 Ribu Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 19:34 WIB
IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.