Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangerang

Akademisi Soroti Kasus Penangkapan Oknum Ormas

Oleh Made Nusantara
Senin, 5 Apr 2021 09:31 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Akademisi Soroti Kasus Penangkapan Oknum Ormas

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Akademisi menyoroti markas ormas yang dipergunakan sebagai lokasi menyimpan miras dan diduga tempat mengonsumsi narkoba belum lama ini. Pandangan itu salah satunya datang dari Rektor STISIP Yuppentek Tangerang, Bambang Kurniawan.

Bambang mengatakan, peristiwa itu sudah jauh dari fungsi ormas yang sebenarnya. Kata Bambang berdasarkan Undang-Undang Nomor 16/ 2017 fungsi ormas ada tujuh. Di antaranya, penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota atau tujuan organisasi, pembinaan dan pengembangan anggota untuk percepatan pencapaian tujuan organsasi. Lalu, tempat penyaluran aspirasi masyarakat melakukan pemberdayaan masyarakat, pemenuhan pelayanan sosial menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kemudian, memelihara, melestarikan norma, nilai dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Oleh sebab itu, menurut saya setiap ormas harus memiliki komitmen yang kuat atas implementasi aturan main yang dimiliki oleh ormas tersebut (AD/ART ormas). Eksistensi sekretariat ormas pun harus terus dipertahankan dan dijaga marwahnya, sehingga tidak ada orang lain apalagi yang bukan anggota ormas dapat seenaknya saja melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan main organisasi,” jelas kepada Satelit News, Minggu, (04/04).

Dia mengatakan apapun alasannya dan siapapun yang menyalahgunakan obat terlarang serta miras merupakan perilaku yang tidak dapat ditolerir. Apalagi di Kota Tangerang terdapat Peraturan daerah Nomor 7/ 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.  “Pelanggaran terhadap aturan seperti ini tidak dapat dibiarkan dan harus ada tindakan tegas terhadap pelakunya. Hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu,” katanya.

Namun demikian di sisi lain, kejadian ini tidak bisa menyalahkan ormas tersebut sebagai institusinya. Menurut dia, dalam aturannya ormas tidak ada yang pernah menolerir pelanggaran-pelenggaran seperti ini.

“Karena pasti akan membawa dampak jelek bagi nama baik organisasi tersebut. Saya pikir juga setiap ormas pasti punya rule sendiri dalam melakukan tindakan yang dilakukan oleh anggota organisasinya jika melanggar ketentuan atau norma yang dijunjung tinggi oleh organisasi,” ucapnya.

BeritaTerbaru

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Selasa, 12 Mei 2026 19:40 WIB
Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Selasa, 12 Mei 2026 19:30 WIB
Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 19:12 WIB

Sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota menggerebek markas salah satu ormas di Jalan Borobudur, Kecamatan Cibodas, Kamis, (01/03). Hasilnya polisi menemukan ratusan botol minuman keras dan 1 alat hisap sabu atau bong yang baruu saja digunakan.

Kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut nampak sepi saat digerebek. Polisi hanya mendapatkan seorang oknum anggota ormas yang tengah mabuk bersandar di sofa bersinial ZR.

Diduga ZR mabuk usai mengonsumsi sabu. Pasalnya alat hisap ditemukan tepat di atas meja depan sofanya. Polisi pun langsung mengamankan pria 42 tahun itu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba, AKBP Pratomo mengatakan proses penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Kata dia, posko tersebut kerap digunakan sebagai tempat peredaran miras dan narkoba. “Pada saat digeledah kami (polisi) menemukan satu buah alat hisap sabu berikut pipet kaca yang didalamnya terdapat sabu-sabu,” ujarnya. (irfan/made)

Tags: obat terlarangormaspenangkapan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik
Bisnis

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

Selasa, 12 Mei 2026 19:08 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu
Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 19:04 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth
Kota Tangerang

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Selasa, 12 Mei 2026 18:55 WIB
Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten
Edukasi

Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten

Selasa, 12 Mei 2026 17:04 WIB
IMG_9927
Kota Tangerang

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 12:50 WIB
Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel
Headline

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia

Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia

Rabu, 6 Mei 2026 19:26 WIB
SECOND (2)

Pilar Targetkan Juara Sepakbola Porprov Banten

Jumat, 8 Mei 2026 13:08 WIB
Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Senin, 11 Mei 2026 16:24 WIB
SERAHKAN SK - Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, memberikan SK PNS kepada Kepsek. (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Kamis, 7 Mei 2026 17:36 WIB
AC Milan Terancam Gagal Rebut Tiket Liga Champions

AC Milan Terancam Gagal Rebut Tiket Liga Champions

Senin, 11 Mei 2026 16:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.