SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Sebuah video berdurasi 28 detik memperlihatkan peristiwa keributan di sebuah rumah, viral di media sosial Whatsapp. Dari keterangan video tersebut, disebutkan jika warga sedang melakukan penggerebekan terhadap seorang pria Bahram Ganda Wijaya (39) alias Adi, karena diduga memperkosa anak tirinya sendiri berinisial S (12).
Penggerebekan terjadi di kampung Sawah Besar, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Minggu (04/4/2021) malam. Terlihat warga emosi dan berusaha untuk masuk ke rumah tersebut. Warga memaksa Adi untuk keluar dari rumahnya. Tak hanya itu, Adi juga diteriaki dan dimaki-maki menggunakan kata kasar. “Adi, Adi Keluar lu brengsek,” kata salah seorang warga dalam rekaman video tersebut.
Sementara beberapa warga lainnya menghalangi dan berusaha meredam amarah warga yang emosi. Terdengar kata-kata cacian yang terlontar dari warga yang berada di lokasi. Warga geram karena pria tersebut diduga memperkosa anak tirinya sendiri masih berusia 12 tahun. Detik-detik penangkapan BWG alias Adi sungguh bikin tegang, pasalnya rumah pria tersebut diserbu oleh puluhan orang.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon, membenarkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan BWG. Awalnya, sang anak perempuan yang masih 12 tahun dan duduk di bangku kelas VI SD membongkar perbuatan bejat ayah tirinya kepada bibinya.
Sang bibi pun langsung melaporkannya ke aparat kepolisian. “Tadi malam menurut info dari bibinya gelagat anak ini mencurigakan dan akhirnya dilaporkan ke polisi,” ujar Kapolsek.
Aparat langsung bergerak cepat menahan pelaku serta menggali keterangan dan mengamankan alat bukti. “Saat ini pelaku sudah diamankan dipolsek Ciputat Timur dan untuk barang bukti juga sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: Bentrok di Ciputat Akibat Konflik Lama, Polisi Lakukan Penebalan Pengamanan
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya ternyata sudah melecehkan anak tirinya sejak Desember 2020. “Dapat informasi kejadiannya dari bulan Desember 2020, kemudian baru tadi malam menurut info dari bibinya gelagat anak ini mencurigakan dan akhirnya dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya membenarkan adanya kejadian itu dan mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku. “Sudah diamankan di Polsek. Tadi malam,” kata Angga saat dihubungi, Senin (05/4/2021).
Angga menuturkan pelaku masih diperiksa oleh petugas. Polisi akan menyampaikan hasil pemeriksaan ke publik setelah proses penyidikan selesai. “Masih sidik ya, nanti dirilis kalau sudah selesai,” ujarnya.
Terpisah, Ketua RT 05, Achmad Sofyan (43), menuturkan, kasus itu terungkap setelah korban mengadu kepada kakaknya, R. Lalu R menceritakan kembali kepada bibinya berinisial DA (23). Sofyan menduga, ada ancaman yang disampaikan pelaku hingga korban menutup diri atas kejadian tersebut.
Pelaku diketahui baru beberapa tahun ini menikahi janda berinisial BE yang ditinggal meninggal suaminya karena sakit sekitar 5 tahun lalu. Dari pernikahan dengan suami pertamanya, BE dianugerahi 2 orang anak yakni R (16) dan adiknya S (12).
Keempatnya tinggal di Jalan Musyawarah, RT05/4, Kampung Sawah, Ciputat. Sebagai kepala keluarga, pelaku tak memiliki pekerjaan tetap. Tak hanya itu, warga sekitar menyebutnya sebagai orang yang jarang interaksi dengan warga.
Baca Juga: Sekuriti di Ciputat Timur Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tirinya
Pada Minggu 4 April 2021 malam, kediaman pelaku ramai dikepung warga. Mereka emosi setelah tahu jika selama ini, korban S menjadi pelampiasan seksual ayah tirinya. “Saya waktu itu lagi ada pekerjaan di luar, terus saya ditelepon katanya ramai di rumah pelaku. Yang datang itu campur ada dari keluarga korban, ada dari warga juga. Akhirnya saya kordinasi ke RW,” ujarnya.
Saat akan dibawa ke Polsek Ciputat, beberapa warga sempat melontarkan bogem mentah ke arah pelaku. Beruntung kejadian itu tak berlangsung lama karena petugas dibantu pengurus lingkungan, berhasil menghalau. (jarkasih)


















