SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Puluhan Warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD RI, Senayan, kemarin. Warga yang terdampak proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) II ini menuntut wakil rakyat mengadvokasi mereka terkait tuntutannya atas kompensasi penggusuran yang sesuai.
Salah satu warga Dedi Sutrisno mengatakan, kedatangan warga adalah untuk menagih janji DPR RI terkait penyelesaian masalah yang terjadi di Benda. Apalagi sebelumnya, DPR RI berjanji akan memberikan solusi. Kendati hingga jalan tol tersebut sudah diresmikan warga belum mendapat haknya. “Tujuannya ingin minta advokasi ke DPR RI,” ujarnya kepada Satelit News, Kamis (8/4).
Dalam aksi tersebut para demonstran melakukan teatrikal dengan mengubur diri tepat di depan gerbang gedung DPR RI. Yel-yel dan spanduk tuntutan dibentangkan menghiasi aksi tersebut. Nampak unjuk rasa dikawal oleh aparat kepolisian. Meski demikian, aksi tersebut berjalan kondusif. “Kita minta bantuan DPR RI untuk mengenai permasalahan yang ada di Benda. Belum ada penyelesaian dengan warga,” tegas Dedi.
Setelah berjam-jam melakukan aksi, sekira pukul 16.00 WIB warga pun diterima oleh Perwakilan DPR RI. Kendati, bukan anggota dewan yang menerima mereka, melainkan hanya staf saja. “Alhamdulilah audiensi kita diterima. Cuma kita hanya audiensi dengan staf saja karena pada dewan sudah pada pulang,” kata Dedi.
Dedi menjelaskan, pada audiensi tersebut perwakilan DPR RI meminta mereka kembali esok hari, Jumat, (09/04). Setelah dari itu, mereka pun kembali ke posko di Kampung Baru.
“Pertemuan ini sudah dijadwalkan. Insya Allah besok kita kembali tapi bukan untuk aksi kami akan langsung bertemu dengan dewan. Karena kebetulan akan ada sidang paripurna,” ujarnya.
Baca Juga: Rizki Natakusumah Dorong Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah
Sebelumnya Anggota Komisi 3 DPR RI, Rano Al Fath menegaskan akan berjuang untuk membantu warga korban gusuran melalui jalur hukum. “Saya mewakili Fraksi PKB dan sebagai seorang wakil rakyat Insya Allah akan berjuang untuk memberi bantuan hukum untuk gugatan pengadilan. Dan tentunya dengan bantuan pemerintah daerah, menyiapkan tempat tinggal sementara untuk warga terutama anak-anak dan ibu-ibu. Semoga keadilan dapat berpihak ke masyarakat,” pungkasnya kala itu. (irfan/made)
























