SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Pendidikan Kota Tangerang mematangkan rencana membuka pendidikan tatap muka (PTM). Dalam waktu dekat, Dindik akan memberikan prosedur operasional PTM kepada pihak sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin menjelaskan, ada standar kebijakan yang akan diterapkan selama pendidikan tatap muka di masa pandemi Covid-19. Diantaranya, menutup kantin sekolah untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Selanjutnya meniadakan kegiatan ekstrakurikuler seperti olahraga dan sebagainya. Kemudian, pihak sekolah juga dilarang membolehkan pedagang berjualan di halaman sekolahan.
“Pedagang-pedagang di luar kita kondisikan untuk tidak berjualan di depan sekolah” ujar Jamaludin, Selasa (13/4).
Selain itu, pihak sekolah juga diminta untuk menyiapkan sarana protokol kesehatan Covid-19. Seperti menyediakan alat pengukur suhu tubuh, tempat mencuci tangan dan lain sebagainya.
“Nanti akan ada simulasinya. Setiap pelajar wajib diukur suhu badannya sebelum masuk kelas. Kegiatan belajar mengajar akan berlangsung tanpa istirahat antara pukul 07.00 sampai pukul 10.00 pagi,”imbuh Jamaludin.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga berencana membolehkan kombinasi program pelajaran tatap muka dan daring. Siswa masih bisa belajar dalam online maupun offline tergantung dari keputusan orang tua murid.
“Apabila kegiatan tatap muka sudah dibuka, namun ada larangan dari orang tua, maka diizinkan. Artinya anak itu bisa mengikuti lewat daring” ujarnya.
Jamaludin mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang belum membuka pendidikan tatap muka karena masih harus menyelesaikan proses vaksinasi kepada para guru dan tenaga pendidik. Dindik juga menunggu keputusan Pemerintah daerah sebelum menentukan jalannya kegiatan PTM. (mg1/gatot)