Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Polri Siapkan 333 Lokasi Penyekatan, Pemudik Akan Diminta Putar Balik

Oleh Hendro
Kamis, 15 Apr 2021 11:18 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Polri Siapkan 333 Lokasi Penyekatan, Pemudik Akan Diminta Putar Balik

ILUSTRASI: Sejumlah warga Kota Tangerang menunggu kedatangan bus di Terminal Poris Pelawad. Para pemudik memutuskan pulang lebih awal menyusul rencana pelarangan mudik lebaran tahun 2021. (DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021. Penyekatan dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia. Mulai dari Lampung sampai Bali.

“Untuk di daerah Polda Lampung ada 8 titik pemyekatan,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan kepada wartawan, Rabu (14/4).

Titik penyekatan selanjutnya di Polda Banten 16 titik, Polda Metro Jaya 8 titik, Polda Jawa Barat 132 titik, Polda Jawa Tengah 149 titik, Polda Daerah Istimewa Jogjakarta 10 titik, Polda Jawa Timur 7 titik dan Polda Bali 3 titik.

“Titik penyekatan dijaga 24 jam mulai 6-17 Mei 2021 oleh 166.734 personel gabungan,” jelas Rudy.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menambahkan sebelum 6 Mei, tidak akan ada penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik. Semua lalu lintas dipastikan lancar.

”Kalau ada yang mudik awal ya silakan saja, kita perlancar,” kata Istiono, Rabu (14/4).

BeritaTerbaru

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Selasa, 12 Mei 2026 19:20 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, jadi tersangka dalam kasus laka lantas maut di SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Kepala DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Laka Lantas SDN Sukaratu 5 Majasari

Selasa, 12 Mei 2026 18:25 WIB
MENYAMPAIKAN ARAHAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan arahan saat memimpin rakor pembatasan jam operasional ODOL. (ISTIMEWA)

Kapolda Banten: Tindak Tegas Truk Odol Yang Melanggar

Selasa, 12 Mei 2026 16:46 WIB

Menurut dia, sebelum 6 Mei, pemerintah juga tidak melarang warga untuk bepergian kemanapun. Asalkan tetap menaati protokol kesehatan Covid-19. Sehingga kalau ada yang memaksa mudik lebih awal, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan dan menyuruh putar balik ke daerah asal.

”Namun tanggal 6 sampai 17 Mei, jalur utama mudik di Pulau Jawa, Sumatera, maupun Bali akan dijaga ketat petugas. Mudik tidak boleh dan kita sekat,” kata Istiono.

Dia menambahkan, sebelum 6 Mei, pihaknya juga telah menggelar operasi keselamatan, yang intinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik pada 6 sampai 17 Mei.

”Saya sampaikan bahwa sebelum 6 Mei, kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik pada 6 sampai 17 Mei,” terang Istiono.

Dia menambahkan, pada saat larangan mudik Lebaran 2021 berlaku, 6–17 Mei, pihaknya hanya akan memutarbalikkan kendaraan ke daerah asal. Operasi Ketupat 2021 yang akan digelar 6 sampai 17 Mei, akan lebih mengedepankan sisi humanis.

”Ketika ada warga yang membandel mudik ke kampung halaman, dipastikan hanya diputarbalikkan, tanpa ada sanksi lain. Operasi ini (Ketupat 2021) kemanusiaan dan tindakan kita humanis,” tutur Istiono.

Menurut dia, semua jalur utama mudik terutama Jawa, Sumatera, dan Bali, akan dijaga ketat dengan mendirikan 333 pos penyekatan, untuk meminimalkan pergerakan masyarakat secara bersamaan. Semua jalur, baik utama maupun alternatif, dan tikus dijaga petugas selama 24 jam.

”Kita akan membagi tiga sif untuk penjagaan di pos penyekatan, agar maksimal,” ujar Istiono.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang. Hal ini telah dirundingkan dalam rapat bersama kementerian terkait pada 23 Maret lalu. Kemudian, hasil ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sementara itu Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, larangan mudik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Covid-19. Namun, kata Adita, masyarakat masih dapat berpergian di sejumlah daerah aglomerasi selama masa larangan mudik berlangsung.

Aglomerasi adalah kota atau kabupaten yang telah diperpanjang yang terdiri dari pusat kota yang padat (umumnya kota madya) dan kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan. Selain geografis, aglomerasi terhubung dalam satu kawasan pertumbuhan strategis, contohnya seperti Jabodetabek, atau Bandung Raya yang meliputi Kota dan Kabupaten Bandung serta Kota Cimahi. Kalau pergerakan di daerah aglomerasi dilarang maka orang yang tinggal di Depok akan sulit bekerja di Jakarta.

“Sehingga ada 8 aglomerasi masih boleh melakukan aktivitas seperti biasa, meski transportasi umum akan dibatasi jam operasional dan frekuensi saya tegaskan istilah mudik lokal tidak ada dari pemerintah tapi aglomerasi,” ujarnya dilansir detik.com.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, ada sejumlah sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor. Bagi yang menggunakan mobil dan motor akan diminta ‘putar balik’ atau tidak diizinkan melanjutkan perjalanan. Sanksi lain bisa diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara untuk kendaraan travel atau angkutan perseorangan yang ketahuan mengangkut penumpang juga akan mendapatkan sanksi. Mereka pun tidak boleh melintas dan melakukan aktivitas mudik saat larangan mudik berlaku.

“Khusus bagi kendaraan travel atau angkutan perseorangan yang digunakan untuk mengangkut penumpang nanti akan dilakukan tindakan tegas oleh kepolisian, baik penilangan dan tindakan lain sesuai UU yang ada,” katanya. (jpg/dtc/gatot)

Tags: antisipasi pemudiklarangan mudikpenyekatan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

ROTASI PEJABAT : Gubernur Banten melakukan rotasi pejabat untuk menutup kekosongan jabatan beberapa waktu lalu karena ditinggal pensiun. Di tahun 2026 ini, akan ada 360 ASN pensiun dan menyisakan puluhan jabatan kosong. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Puluhan Jabatan Dipastikan Kosong, Tahun Ini, 360 ASN Pemprov Banten Pensiun

Selasa, 12 Mei 2026 16:38 WIB
16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Dipicu Masalah Ekononi Hingga Judol
Banten Region

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Mayoritas Ini Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 16:35 WIB
Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel
Headline

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit
Headline

Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang
Banten Region

Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(DOKUMEN/SATELIT NEWS)
Banten Region

ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

Senin, 11 Mei 2026 17:38 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260510_071910

Banten Luncurkan Sekolah Aman dan Nyaman, Talenta Siswa Disiapkan Mendunia

Minggu, 10 Mei 2026 07:25 WIB
Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Senin, 11 Mei 2026 17:07 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melepas peserta calon seleksi Paskibraka tingkat Provinsi dan Nasional. (ISTIMEWA)

16 Putra Putri Terbaik Pandeglang Ikuti Seleksi Paskibraka Provinsi dan Nasional

Jumat, 8 Mei 2026 13:36 WIB
Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Senin, 11 Mei 2026 14:02 WIB
MUSYAWARAH - Musyawarah pengelolaan pendakian Gunung Pulosari, yang digelar di Balai Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Polemik Konservasi dan Pendakian Gunung Pulosari Pandeglang Berakhir Melalui Musyawarah ‎

Senin, 11 Mei 2026 16:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.