Rabu, 1 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Polri Siapkan 333 Lokasi Penyekatan, Pemudik Akan Diminta Putar Balik

Oleh Hendro
Kamis, 15 Apr 2021 11:18 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Polri Siapkan 333 Lokasi Penyekatan, Pemudik Akan Diminta Putar Balik

ILUSTRASI: Sejumlah warga Kota Tangerang menunggu kedatangan bus di Terminal Poris Pelawad. Para pemudik memutuskan pulang lebih awal menyusul rencana pelarangan mudik lebaran tahun 2021. (DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021. Penyekatan dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia. Mulai dari Lampung sampai Bali.

“Untuk di daerah Polda Lampung ada 8 titik pemyekatan,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan kepada wartawan, Rabu (14/4).

Titik penyekatan selanjutnya di Polda Banten 16 titik, Polda Metro Jaya 8 titik, Polda Jawa Barat 132 titik, Polda Jawa Tengah 149 titik, Polda Daerah Istimewa Jogjakarta 10 titik, Polda Jawa Timur 7 titik dan Polda Bali 3 titik.

“Titik penyekatan dijaga 24 jam mulai 6-17 Mei 2021 oleh 166.734 personel gabungan,” jelas Rudy.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menambahkan sebelum 6 Mei, tidak akan ada penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik. Semua lalu lintas dipastikan lancar.

”Kalau ada yang mudik awal ya silakan saja, kita perlancar,” kata Istiono, Rabu (14/4).

Baca Juga: Satlantas dan Dishub Kabupaten Serang Lakukan Penyekatan Truk Tambang

Menurut dia, sebelum 6 Mei, pemerintah juga tidak melarang warga untuk bepergian kemanapun. Asalkan tetap menaati protokol kesehatan Covid-19. Sehingga kalau ada yang memaksa mudik lebih awal, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan dan menyuruh putar balik ke daerah asal.

”Namun tanggal 6 sampai 17 Mei, jalur utama mudik di Pulau Jawa, Sumatera, maupun Bali akan dijaga ketat petugas. Mudik tidak boleh dan kita sekat,” kata Istiono.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem

TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem

Selasa, 30 Jun 2026 20:37 WIB
Perbaikan Permanen Jalan Iskandar Muda Neglasari Dijanjikan Medio Juli 2026, Asal...

Perbaikan Permanen Jalan Iskandar Muda Neglasari Dijanjikan Medio Juli 2026, Asal…

Selasa, 30 Jun 2026 17:32 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB

Dia menambahkan, sebelum 6 Mei, pihaknya juga telah menggelar operasi keselamatan, yang intinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik pada 6 sampai 17 Mei.

”Saya sampaikan bahwa sebelum 6 Mei, kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik pada 6 sampai 17 Mei,” terang Istiono.

Dia menambahkan, pada saat larangan mudik Lebaran 2021 berlaku, 6–17 Mei, pihaknya hanya akan memutarbalikkan kendaraan ke daerah asal. Operasi Ketupat 2021 yang akan digelar 6 sampai 17 Mei, akan lebih mengedepankan sisi humanis.

”Ketika ada warga yang membandel mudik ke kampung halaman, dipastikan hanya diputarbalikkan, tanpa ada sanksi lain. Operasi ini (Ketupat 2021) kemanusiaan dan tindakan kita humanis,” tutur Istiono.

Baca Juga: Cegah Pelajar Demo ke Jakarta, Polsek Ciputat Timur Gelar Penyekatan di 13 Titik

Menurut dia, semua jalur utama mudik terutama Jawa, Sumatera, dan Bali, akan dijaga ketat dengan mendirikan 333 pos penyekatan, untuk meminimalkan pergerakan masyarakat secara bersamaan. Semua jalur, baik utama maupun alternatif, dan tikus dijaga petugas selama 24 jam.

”Kita akan membagi tiga sif untuk penjagaan di pos penyekatan, agar maksimal,” ujar Istiono.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang. Hal ini telah dirundingkan dalam rapat bersama kementerian terkait pada 23 Maret lalu. Kemudian, hasil ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sementara itu Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, larangan mudik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Covid-19. Namun, kata Adita, masyarakat masih dapat berpergian di sejumlah daerah aglomerasi selama masa larangan mudik berlangsung.

Aglomerasi adalah kota atau kabupaten yang telah diperpanjang yang terdiri dari pusat kota yang padat (umumnya kota madya) dan kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan. Selain geografis, aglomerasi terhubung dalam satu kawasan pertumbuhan strategis, contohnya seperti Jabodetabek, atau Bandung Raya yang meliputi Kota dan Kabupaten Bandung serta Kota Cimahi. Kalau pergerakan di daerah aglomerasi dilarang maka orang yang tinggal di Depok akan sulit bekerja di Jakarta.

“Sehingga ada 8 aglomerasi masih boleh melakukan aktivitas seperti biasa, meski transportasi umum akan dibatasi jam operasional dan frekuensi saya tegaskan istilah mudik lokal tidak ada dari pemerintah tapi aglomerasi,” ujarnya dilansir detik.com.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, ada sejumlah sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor. Bagi yang menggunakan mobil dan motor akan diminta ‘putar balik’ atau tidak diizinkan melanjutkan perjalanan. Sanksi lain bisa diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara untuk kendaraan travel atau angkutan perseorangan yang ketahuan mengangkut penumpang juga akan mendapatkan sanksi. Mereka pun tidak boleh melintas dan melakukan aktivitas mudik saat larangan mudik berlaku.

“Khusus bagi kendaraan travel atau angkutan perseorangan yang digunakan untuk mengangkut penumpang nanti akan dilakukan tindakan tegas oleh kepolisian, baik penilangan dan tindakan lain sesuai UU yang ada,” katanya. (jpg/dtc/gatot)

Tags: antisipasi pemudiklarangan mudikpenyekatan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta
Nasional

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
DIMUSNAHKAN : Berbagai jenis narkotika hasil tindak kejahatan dimusnahkan. Secara keseluruhan, narkoba tersebut ditaksir mencapai Rp90,5 Miliar. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika Senilai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 14:16 WIB
Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) dan Peneliti Senior Citra Institute, Agisthia Lestari. (ISTIMEWA)
Banten Region

Putusan MK dan Harapan Baru Perempuan, Dunia Politik Indonesia Lebih Berwarna

Selasa, 30 Jun 2026 11:11 WIB
Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Dibekuk
Headline

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Dibekuk

Senin, 29 Jun 2026 23:01 WIB
Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi, Usut Dugaan Korupsi
Headline

Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi, Usut Dugaan Korupsi

Senin, 29 Jun 2026 22:53 WIB
“Pemda Diam”, Jalan Kemuliaan Cipondoh Akhirnya Dibuka Kelompok Ormas
Headline

“Pemda Diam”, Jalan Kemuliaan Cipondoh Akhirnya Dibuka Kelompok Ormas

Senin, 29 Jun 2026 18:27 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Biaya Sekolah Menghimpit, Wabup Lebak Minta Warga Atur Prioritas

Jumat, 26 Jun 2026 18:53 WIB
SAMBUT JAMAAH HAJI - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menyambut kepulangan jamaah haji kloter 23 asal Kabupaten Pandeglang, di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Senin (29/6/2026) dini hari. (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pandeglang Kloter 23 Di Asrama Haji Cipondoh

Senin, 29 Jun 2026 12:55 WIB
Serapan Gabah Bulog Lebak-Pandeglang Lewati 50 Ribu Ton

Serapan Gabah Bulog Lebak-Pandeglang Lewati 50 Ribu Ton

Minggu, 28 Jun 2026 16:44 WIB
Messi Cetak Rekor Lagi

Messi Cetak Rekor Lagi

Minggu, 28 Jun 2026 17:55 WIB
Kantah dan Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, membagikan sertipikat gratis kepada masyarakat Kecamatan Kopo, Selasa (30/6/2026). (ISTIMEWA)

Sejumlah Masyarakat Kopo Kabupaten Serang Menerima Sertipikat Tanah Gratis

Selasa, 30 Jun 2026 17:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.