SATELITNEWS.ID, SERANG–Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Serang, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hokum Sektor Kota Serang. Alhasil, puluhan botol minuman keras (Miras) disita untuk tindaklanjut.
Kapolsek Serang, Komisaris Polisi (Kompol) Bambang Wibisono mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadhan. Dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini, sedikitnya 84 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk dan dari beberapa tempat, yang berkedok toko jamu, disita.
“Kami amankan sebanyak 84 botol miras, berbagai merk. Rata – rata kami amankan dari tempat berkedok toko jamu,” kata Bambang, Minggu (18/4).
Katanya, kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada bulan Ramadhan. Agar masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama pada saat menjalankan ibadah. “Bulan Ramadhan ini, bulan penuh berkah. Masyarakat harus lebih aman dan nyaman, khususnya dalam menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya,” pungkasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak coba – coba mengonsumsi miras. Karena, miras itu adalah awal dari segala penyebab gangguan Kamtibmas. Karena, ketika seseorang mabuk akibat miras, akan memicu tindak kejahatan atau aksi kriminal lain, seperti keributan, tawuran dan hal lainnya.
“Kami akan tindak tegas, pengecer, pengguna maupun pemasok miras. Karena ini pemicu dari segala tindak kejahatan yang kerap terjadi,” imbuhnya.
Baca Juga: Kapolres Pandeglang Tegaskan Perkuat Kamtibmas
Ditegaskannya, miras yang disitanya itu sewaktu – waktu akan dimusnahkan. (mardiana)
























