Selasa, 7 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Beredar Berita SK Palsu, Mahasiswa STIH Painan Resah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 5 Mei 2021 10:55 WIB
Rubrik Edukasi
Beredar Berita SK Palsu, Mahasiswa STIH Painan Resah

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Pemberitaan terkait surat keputusan (SK) yang diduga palsu Universitas Painan membuat resah civitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) STIH Painan Rahmatullah.

“Hampir 90 persen mahasiswa mengirim WhatsApp ke saya, dampaknya betul-betul merugikan sekali ke STIH Painan. Bahkan ada informasi dari kampus banyak mahasiswa rumornya mau pindah,” jelasnya, di Restoran Batik Kuring, Jakarta, Senin (3/5) seperti diberitakan jawapos.com.

Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa STIH Painan tidak ada kaitannya dengan pembuatan SK Universitas Painan. Oleh karenanya, mahasiswa dan civitas akademika serta masyarakat umum tidak perlu khawatir akan kredibilitas para lulusan STIH Painan.

“STIH Painan itu sudah berdiri 2012 dan meluluskan ribuan alumni. Untuk izin ini STIH Painan baik Sarjana (S1) dan Magister (S2) legal formal sah menurut hukum, tidak ada yang dipalsukan,” tegas dia.

Sebelumnya, Ahli Biro Hukum Kemendikbud Ristek Polaris Siregar mengatakan bahwa terdapat perguruan tinggi swasta yang melakukan pemalsuan. PTS tersebut menamakan dirinya Universitas Painan.

Polaris juga mengungkapkan bahwa sebenarnya universitas itu sendiri belum pernah ada. Akan tetapi, dugaan pemalsuan izin yang dilakukan ini tentunya merupakan pelanggaran pidana.

Baca Juga: STIH Painan Beri Edukasi Hukum Terkait KDRT

“Tapi itulah yang mereka coba palsukan izinnya, berkedudukan di Tangerang. Ini yang sedang dikerjakan oleh penyidik Polri. Kita harapkan akan lebih cepat terungkap, agar terang benderang siapa yang harus bertanggung jawab,” imbuhnya dalam telekonferensi pers, Kamis (29/4/2021) lalu.

Mengenai hal tersebut, Kuasa Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan Sabaruddin menyampaikan bahwa hal itu keliru. Artinya tidak ada pemalsuan sama sekali.

BeritaTerbaru

Benyamin Davnie Gagas Homeschooling untuk Anak Kurang Mampu

JPPI Kritik Rencana Homeschooling untuk Anak Miskin di Tangsel

Minggu, 28 Jun 2026 16:16 WIB
Tutup Gala Siswa Indonesia 2026, Bupati Tangerang Pompa Semangat Talenta Muda Sepak Bola

Tutup Gala Siswa Indonesia 2026, Bupati Tangerang Pompa Semangat Talenta Muda Sepak Bola

Rabu, 24 Jun 2026 21:15 WIB
13 Tahun Menanti, Putra Lebak Tembus Paskibraka Nasional

13 Tahun Menanti, Putra Lebak Tembus Paskibraka Nasional

Rabu, 24 Jun 2026 18:49 WIB
Lulusan Capai 22 Ribu, Daya Tampung SMP Negeri di Kota Tangerang Cuma 10 Ribu

Lulusan Capai 22 Ribu, Daya Tampung SMP Negeri di Kota Tangerang Cuma 10 Ribu-an

Rabu, 24 Jun 2026 15:58 WIB

Malahan, pihaknya melakukan pendirian Universitas Painan Nasional sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai dari kelengkapan surat izin yayasan serta surat penunjang lainnya.

“Soal SK yang dianggap palsu, kami sampaikan kronologi bahwa pihak STIH Painan dalam proses SK itu sudah melakukan prosedur-prosedur,” ungkap dia.

Ia menyampaikan kronologi bagaimana SK tersebut dinyatakan palsu. Ternyata tahapan prosedur ini diminta oleh orang berinisial NP yang mengaku bagian dari pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).

“NP Ini mengaku bagian daripada Dikti. Kemudian syarat-syarat dipenuhi, mulai dari SK yayasan, kemudian persyaratan yang sesuai permintaan dipenuhi semua. Maka diterbitkanlah SK. Setelah terbit, kemudian, STIH berusaha melakukan permohonan, kemudian yayasan berusaha melanjutkan keinginannya untuk meningkatkan atau mengembangkan Universitas Painan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Jusman Said Tekankan Integritas Pejabat Dimulai dari Ketaatan Aturan

Namun, SK tersebut menjadi masalah. Setelah menerima SK, Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Biro Hukum Dikti pun melakukan investigasi ke kampus dan menyatakan SK tersebut palsu. Kemudian, terjadi mediasi dari pihak yang terlibat termasuk NP.

“Ketika ditanya hasil pembicaraan itu tidak ada (pengurusan SK) dari pihak kampus. Ketika ditanya apakah ada oknum dari pihak Dikti, dikatakan ada. Awalnya dia tidak mau menyebutkan (pihak terlibat dari Dikti), setelah didesak NP menyebutkan inisial nama oknum pegawai dikti yang terlibat, yaitu berinisial R dan AW,” tambahnya.

Akan tetapi dari pertemuan tersebut, tim EKA tidak membuat berita acara hasil kunjungan tersebut. Ketika ditanya apa hasil investigasinya, Biro Hukum Dikti justru melakukan tindakan pelaporan terhadap Ketua Yayasan Pendidikan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM) dan Ketua STIH Painan.

“Muncul berita yang membuat resah, 5 orang dinyatakan tersangka, 1 diantaranya adalah Ketua STIH Painan,” ujar dia.

Menurut dia, tindakan yang diambil oleh Biro Hukum Dikti tidak bijaksana. “Ini menurut kami Biro Hukum Dikti kurang bijaksana. Masalah ini menjadi luas dan kita beri klarifikasi agar masyarakat luas tahu apa yang sebenarnya,” terang dia.

Lalu, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) STIH Painan, Rahmatullah mengatakan bahwa Universitas Painan sendiri pun belum ada. Selain itu, STIH Painan juga tidak akan disatukan dengan Universitas Painan Nasional.

“Perlu disampaikan STIH Painan dan Universitas Painan itu berbeda, STIH Painan legal dan sah menurut hukum baik S1 dan S2. Yayasan ingin mengembangkan perguruan tinggi ini menjadi universitas. Ketua yayasan ingin melebarkan perguruan tinggi menjadi universitas, STIE di kediri mau di take over, dipindahkan di Serang dan Tangerang. Sama seperti STIH Painan, ini dari Sumbar, di-take over oleh ketua yayasan Serang,” pungkasnya. (jpg/gatot)

Tags: dugaan surat keputusan palsulembaga konsultasi bantuan hukumSTIH Painan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Isu Soal Sengketa Lahan, Ini Penjelasan Kepala SMAN 3 Rangkasbitung
Banten Region

Isu Soal Sengketa Lahan, Ini Penjelasan Kepala SMAN 3 Rangkasbitung

Selasa, 23 Jun 2026 18:54 WIB
Dindikbud Tangsel Buka Posko SPMB, Belum Terima Aduan Server
Edukasi

Dindikbud Tangsel Buka Posko SPMB, Belum Terima Aduan Server

Selasa, 23 Jun 2026 15:40 WIB
Universitas Raharja Perkuat Daya Saing Mahasiswa Lewat Seminar Internasional AI
Edukasi

Universitas Raharja Tangerang Perkuat Daya Saing Mahasiswa Lewat Seminar Internasional AI

Selasa, 23 Jun 2026 15:28 WIB
Gubernur Banten Tegaskan Pelanggar SPMB Ditindak
Banten Region

Gubernur Banten Tegaskan Pelanggar SPMB Ditindak

Senin, 22 Jun 2026 18:42 WIB
Bangunan Tak Layak, SMAN 3 Rangkasbitung Bakal Direlokasi
Banten Region

Bangunan Tak Layak, SMAN 3 Rangkasbitung Bakal Direlokasi

Senin, 22 Jun 2026 15:05 WIB
Wagub Banten Apresiasi Buku Edukasi Hukum Karya Praktisi UPH
Edukasi

Wagub Banten Apresiasi Buku Edukasi Hukum Karya Praktisi UPH

Sabtu, 20 Jun 2026 15:11 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

100 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat

100 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat

Kamis, 2 Jul 2026 17:04 WIB
Perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Akan Gunakan Dana BTT Untuk Beli Tinta KTP Elektronik

Kamis, 2 Jul 2026 17:20 WIB
BERBARING - Siti Lutfiah (19), warga Kampung Kubang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, hanya bisa berbaring diatas kasur di rumahnya, dengan segala keterbatasan yang dialaminya. (ISTIMEWA)

Mengharukan, Siti Anak Berkebutuhan Khusus di Pandeglang Butuh Uluran Tangan Dermawan

Minggu, 5 Jul 2026 14:01 WIB
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun. (ISTIMEWA)

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Komnas PA Kabupaten Serang Butuh Dukungan Anggaran

Rabu, 1 Jul 2026 16:57 WIB
PANTAU GAK - Wabup Serang Muhammad Najib Hamas, memantau kondisi GAK dari pos pemantau Cinangka, Minggu (5/7/2026). (ISTIMEWA)

Soal Video Erupsi GAK, Wabup Serang Pastikan Wisata Pantai Anyer – Cinangka Aman

Minggu, 5 Jul 2026 20:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.