SATELITNEWS.COM, SERANG–Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Serang, melakukan desinfeksi dan Prokes di area pariwisata dan perhotelan, di kawasan Anyer dan Cinangka, Sabtu (22/5).
Sasaran awal melakukan desinfeksi di Hotel Sangiang, Pantai Sambolo 2, Hotel Nuansa Bali, Hotel Marbella dan pantai lainnya, di kawasan Anyer dan Cinangka.
Hadir pada giat tersebut, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Nana Sukmana, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr. Agus Sukmayadi, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik).
Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, dibukanya kembali tempat wisata sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/kep.114-huk/2021 tentang, Perpanjangan Tahap Kesembilan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten, dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
Kemudian, Instruksi Gubernur Nomor 10 tahun 2021, tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19, di tingkat desa dan kelurahan.
“Dalam surat keputusan maupun instruksi gubernur tersebut, regulasi PSBB dan PPKM diperbolehkan tempat-tempat wisata dibuka bagi wilayah yang masuk zona kuning. Dengan syarat, tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19,” ujar Nanang.
![Antispasi Penyebaran Covid-19, Kawasan Wisata Anyer Disemprot Disinfektan](https://www.satelitnews.com/wp-content/uploads/2021/05/foto-bawah-i-2-kawasan-wisata-1621822344-613536046.webp)
Dengan dibukanya kembali hotel dan pantai, atas upaya masukan dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada Gubernur Banten. Sehingga, adanya revisi surat instruksi dengan beberapa syarat, salah satunya menerapkan prokes ketat.
“Disampaikan regulasi PSBB dan PPKM, untuk zona hijau dan kuning tempat wisata dibuka dengan prokes yang ketat. Sedangkan zona orange dan merah, tempat wisata ditutup/dilarang buka,” tuturnya.
Kepala BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana menambahkan, dengan dibukanya tempat wisata pantai diharapkan bersih daripada Covid-19. Satgas Covid 19 Kabupaten Serang atas restu Bupati Serang, mencoba mendekontaminasi membersihkan seluruh area pantai wisata Anyer dan Cinangka dari Covid-19.
“Sehingga wisatawan akan lebih nyaman. Akan tetapi, tetap wajib menerapkan prokes sekaligus sosilisasi prokes. Dalam kesempatan ini juga, kita membagikan masker,” ujar Nana.
Ditambahkannya, giat desinfeksi bekerjasama dengan semua pihak luar dan dalam daerah. Menurutnya, pada intinya Satgas Covid-19 Kabupaten Serang sangat peduli sekali dengan peningkatan ekonomi dengan lain sebagainya. Bahkan, untuk alat-alat desinfeksi, saat ini yang digunakan semua dari pihak luar daerah.
“Ini bentuk kepedulian atas kemanusiaan. Sehingga masyarakat yang datang ke tempat wisata Pantai Anyer dan Cinangka, bisa lebih nyaman,” tuturnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post