Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

ICW Sebut Korupsi Bansos Bukan Barang Baru, Dorong Periksa Prosedur Hingga Pendataan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 31 Mei 2021 12:09 WIB
Rubrik Headline, Nasional
ICW Sebut Korupsi Bansos Bukan Barang Baru, Dorong Periksa Prosedur Hingga Pendataan

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA–Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong penyelesaian kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial pondok pesantren (Ponpes) Banten dilakukan hingga pemeriksaan pejabat di level atas. ICW menyebutkan korupsi hibah bansos bukan barang baru di Banten.

Aktivis ICW Nisa Rizkia menyatakan fokus yang harus didorong dalam menyelesaikan perkara ini yaitu mendorong pemerintah di kalangan pejabat tingkat atas, untuk melihat sejauh mana adanya dugaan keterlibatan atau tidak. Sebab, prosedur, proses verifikasi dan penentuan penerima hibah bansos ponpes harus dilihat kembali dan dilakukan pemeriksaan secara mendetail. Ketika pendataan penerima dana hibah dilakukan secara rapi dan sesuai sasaran, seharusnya tidak terjadi ketidaksesuaian atau sesuatu yang tidak tepat sasaran.

“Hal itu penting dilakukan, karena ketika berbicara bansos di daerah itu misalnya ada orang yang harusnya tidak menerima, malah menerima. Ada orang yang menerima, tetapi dobel. Itu kasus yang biasanya terjadi di bansos, dalam hal ini pemerintah harus melihat bagaimana pemerintah melakukan pendataan atas hal tersebut,” jelasnya.

Peneliti ICW Tibiko Akbar mengungkapkan bahwa pada tahun 2013, pernah terjadi kasus serupa dalam kasus dana hibah pesantren yang disebut-sebut bukan barang baru. Kebijakan pemerintah daerah terkait hal ini, pernah terjadi di rezim sebelumnya, lalu diaktifkan kembali di rezim 2018.

Ia menyebutkan, ada tiga persoalan utama yang dilihat dari kasus korupsi. Pertama soal mekanisme atau prosedur pengelolaan dan distribusi dana hibah pesantren. Selain itu minimnya transparansi dan akuntabilitas, menjadi dorongan terjadinya penyelewengan.

“Kalau kita lihat, persoalan yang terjadi, meskipun ini bisa dikatakan sangat massif, akibat dari ketidakjelasan bagaimana ketentuan atau prosedur dalam distribusi penyaluran itu dilakukan. Akhirnya, potensi menjadi celah penyelewengan distribusi hibah pesantren, dan kita melihat tidak begitu jelas (prosedurnya),” ungkapnya.

BeritaTerbaru

IMG_20260516_161314

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Sabtu, 16 Mei 2026 16:19 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
IMG_20260516_100325

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di Lebak

Sabtu, 16 Mei 2026 10:10 WIB

Buntut dari ketidakjelasan dari prosedur pendistribusian dana hibah Ponpes, transparansi dan akuntabilitasnya diragukan. Berangkat dari adanya temuan dalam kasus yang terjadi di Banten, soal anggaran yang belum dilaporkan pada periode-periode sebelumnya.

“Yang terungkap ini kan baru dari periode 2018-2020, modusnya sebetulnya sangat umum yaitu adanya pemotongan. Kalau kita lihat, kami menduga bisa dikatakan (kasus korupsi) itu tidak terjadi pada tahun 2020 saja, apa kabar tahun 2019 dan tahun 2018?,” ucapnya.

Adanya ketidakjelasan prosedur, Tibi menyatakan, peristiwa yang sama dalam hal ini korupsi dana hibah Ponpes terjadi pada periode-periode sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya bersama masyarakat sipil mendorong penegak hukum untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran pengelolaan dana hibah pesantren yang terjadi pada tahun 2019, 2018 dan 2020.

Persoalan kedua yang menjadi sorotan ICW yaitu pola hibah korupsi dana pesantren, banyak poin-poin yang dilanggar oleh oknum diantaranya efisiensi, kehati-hatian, tidak bebas dari kepentingan. Ia pun menyebutkan catatan ICW terkait dana hibah bansos yang kerap kali menjadi bancakan politik.

“Yang perlu dicatat apakah kasus ini bisa menyeret Gubernur Banten atau tidak, bahwa kuasa pengguna anggaran di daerah adalah kepala daerah. Proses kebijakan dana hibah di tingkat daerah, penanggung jawab tertingginya adalah pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah,” katanya.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya proses penuntasan perkara korupsi dana hibah Ponpes ini, seharusnya juga memeriksa pihak-pihak yang tidak hanya berada di tataran birokrasi bawah dan menengah. Tetapi juga memeriksa pihak-pihak yang ada di tataran birokrasi level atas.

“Kami menduga, dalam pola korupsi yang marak terjadi biasanya korupsi tidak dilakukan dalam posisi tunggal, melainkan berjamaah dan melibatkan banyak tugas,” tegasnya.

Direktur Visi Integritas, Ade Irawan mengaku dejavu dengan terungkap kembali kasus korupsi dana hibah Ponpes. Ia menyampaikan, apabila proses hukum saat ini berhenti tanpa berhasil mengungkap aktor intelektual dibalik korupsi dana hibah ponpes, ia yakin hal ini ke depan akan terulang kembali. Karena hibah dan bansos ini executive heavy, sehingga mudah digunakan untuk banyak kepentingan baik kepentingan politik, maupun kepentingan mendapatkan keuntungan pribadi.

“Karena hibah dan bansos ini karakternya lebih mudah untuk (diselewengkan) dibandingkan program-program yang lain,” katanya. (muf/bnn/gatot)

Tags: dana hibah ponpesIndonesia Corruption Watch (ICW)kasus dugaan korupsi
Share1TweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260516_060238
Headline

Sapi “Sambo” Milik Peternak Cipondoh Dibeli Presiden Seharga Rp 122 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 06:05 WIB
Anis Tasyah, Siswi Kelas X SMAN 14 Kota Tangerang yang dikenal pandai berbahasa Rusia, terpilih sebagai calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Banten Tahun 2026. (ISTIMEWA)
Headline

Anis Tasyah Siswi SMAN 14 Kota Tangerang Lolos Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Banten

Jumat, 15 Mei 2026 22:36 WIB
Taman Safari Bogor. (ISTIMEWA)
Headline

Dijamin Seru! Ayo Kunjungi Playnimal Safari di Ciputra Mall Cikupa Tangerang

Jumat, 15 Mei 2026 16:43 WIB
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)
Headline

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
IMG-20260514-WA0003
Edukasi

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB
IMG_20260514_161141
Headline

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Senin, 11 Mei 2026 15:56 WIB
Ilustrasi PHK sepihak. (ISTIMEWA)

Diduga PHK Karyawan Yang Sakit, PT Wild Wood Disorot Buruh Lebak

Jumat, 15 Mei 2026 11:09 WIB
4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 16:27 WIB
Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Kamis, 14 Mei 2026 08:02 WIB
Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Selasa, 12 Mei 2026 19:40 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.