Sabtu, 12 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

ICW Sebut Korupsi Bansos Bukan Barang Baru, Dorong Periksa Prosedur Hingga Pendataan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 31 Mei 2021 12:09 WIB
Rubrik Headline, Nasional
ICW Sebut Korupsi Bansos Bukan Barang Baru, Dorong Periksa Prosedur Hingga Pendataan

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA–Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong penyelesaian kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial pondok pesantren (Ponpes) Banten dilakukan hingga pemeriksaan pejabat di level atas. ICW menyebutkan korupsi hibah bansos bukan barang baru di Banten.

Aktivis ICW Nisa Rizkia menyatakan fokus yang harus didorong dalam menyelesaikan perkara ini yaitu mendorong pemerintah di kalangan pejabat tingkat atas, untuk melihat sejauh mana adanya dugaan keterlibatan atau tidak. Sebab, prosedur, proses verifikasi dan penentuan penerima hibah bansos ponpes harus dilihat kembali dan dilakukan pemeriksaan secara mendetail. Ketika pendataan penerima dana hibah dilakukan secara rapi dan sesuai sasaran, seharusnya tidak terjadi ketidaksesuaian atau sesuatu yang tidak tepat sasaran.

“Hal itu penting dilakukan, karena ketika berbicara bansos di daerah itu misalnya ada orang yang harusnya tidak menerima, malah menerima. Ada orang yang menerima, tetapi dobel. Itu kasus yang biasanya terjadi di bansos, dalam hal ini pemerintah harus melihat bagaimana pemerintah melakukan pendataan atas hal tersebut,” jelasnya.

Peneliti ICW Tibiko Akbar mengungkapkan bahwa pada tahun 2013, pernah terjadi kasus serupa dalam kasus dana hibah pesantren yang disebut-sebut bukan barang baru. Kebijakan pemerintah daerah terkait hal ini, pernah terjadi di rezim sebelumnya, lalu diaktifkan kembali di rezim 2018.

Ia menyebutkan, ada tiga persoalan utama yang dilihat dari kasus korupsi. Pertama soal mekanisme atau prosedur pengelolaan dan distribusi dana hibah pesantren. Selain itu minimnya transparansi dan akuntabilitas, menjadi dorongan terjadinya penyelewengan.

“Kalau kita lihat, persoalan yang terjadi, meskipun ini bisa dikatakan sangat massif, akibat dari ketidakjelasan bagaimana ketentuan atau prosedur dalam distribusi penyaluran itu dilakukan. Akhirnya, potensi menjadi celah penyelewengan distribusi hibah pesantren, dan kita melihat tidak begitu jelas (prosedurnya),” ungkapnya.

Baca Juga: Ini Tuntutan HMI Pandeglang Saat Unjukrasa di Gedung Kejati Banten

Buntut dari ketidakjelasan dari prosedur pendistribusian dana hibah Ponpes, transparansi dan akuntabilitasnya diragukan. Berangkat dari adanya temuan dalam kasus yang terjadi di Banten, soal anggaran yang belum dilaporkan pada periode-periode sebelumnya.

“Yang terungkap ini kan baru dari periode 2018-2020, modusnya sebetulnya sangat umum yaitu adanya pemotongan. Kalau kita lihat, kami menduga bisa dikatakan (kasus korupsi) itu tidak terjadi pada tahun 2020 saja, apa kabar tahun 2019 dan tahun 2018?,” ucapnya.

BeritaTerbaru

Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB

Adanya ketidakjelasan prosedur, Tibi menyatakan, peristiwa yang sama dalam hal ini korupsi dana hibah Ponpes terjadi pada periode-periode sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya bersama masyarakat sipil mendorong penegak hukum untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran pengelolaan dana hibah pesantren yang terjadi pada tahun 2019, 2018 dan 2020.

Persoalan kedua yang menjadi sorotan ICW yaitu pola hibah korupsi dana pesantren, banyak poin-poin yang dilanggar oleh oknum diantaranya efisiensi, kehati-hatian, tidak bebas dari kepentingan. Ia pun menyebutkan catatan ICW terkait dana hibah bansos yang kerap kali menjadi bancakan politik.

“Yang perlu dicatat apakah kasus ini bisa menyeret Gubernur Banten atau tidak, bahwa kuasa pengguna anggaran di daerah adalah kepala daerah. Proses kebijakan dana hibah di tingkat daerah, penanggung jawab tertingginya adalah pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah,” katanya.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya proses penuntasan perkara korupsi dana hibah Ponpes ini, seharusnya juga memeriksa pihak-pihak yang tidak hanya berada di tataran birokrasi bawah dan menengah. Tetapi juga memeriksa pihak-pihak yang ada di tataran birokrasi level atas.

Baca Juga: Mencuat Kasus Dugaan Korupsi di BRI KC Pandeglang, Pemkab Akan Lakukan Ini

“Kami menduga, dalam pola korupsi yang marak terjadi biasanya korupsi tidak dilakukan dalam posisi tunggal, melainkan berjamaah dan melibatkan banyak tugas,” tegasnya.

Direktur Visi Integritas, Ade Irawan mengaku dejavu dengan terungkap kembali kasus korupsi dana hibah Ponpes. Ia menyampaikan, apabila proses hukum saat ini berhenti tanpa berhasil mengungkap aktor intelektual dibalik korupsi dana hibah ponpes, ia yakin hal ini ke depan akan terulang kembali. Karena hibah dan bansos ini executive heavy, sehingga mudah digunakan untuk banyak kepentingan baik kepentingan politik, maupun kepentingan mendapatkan keuntungan pribadi.

“Karena hibah dan bansos ini karakternya lebih mudah untuk (diselewengkan) dibandingkan program-program yang lain,” katanya. (muf/bnn/gatot)

Tags: dana hibah ponpesIndonesia Corruption Watch (ICW)kasus dugaan korupsi
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Di hari keempat, tim SAR gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang dilaporkan hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keempat, Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK Masih Nihil

Jumat, 11 Sep 2026 19:57 WIB
MENUNJUKKAN LIFE JACKET : Pemilik Kapal Arupadatu 1, Sandi menunjukkan life jacket yang sempat ditemukan tim SAR gabungan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Temuan Jaket Pelampung Dipastikan Bukan dari Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 18:49 WIB
Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (ALFIAN/SATELIT NEWS)
Headline

Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Jumat, 11 Sep 2026 15:47 WIB
Headline

Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel

Jumat, 11 Sep 2026 15:42 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BELAJAR DARI RUMAH -- Seorang pelajar di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, melakukan belajar dari rumah didampingi orang tuanya, usai Pemkab Lebak memberlakukan PJJ yang kembali di perpanjangan sampai 11 September 2026, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Dampak Erupsi GAK Masih Terasa, Pemkab Lebak Perpanjang Kebijakan PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 19:17 WIB
Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB
Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK

Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK

Senin, 7 Sep 2026 10:26 WIB
GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:29 WIB

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.