Jumat, 23 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Alasan Hutang Piutang, Pasutri Jual Gadis di Bawah Umur

Oleh Jarkasih
Kamis, 3 Jun 2021 08:58 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Alasan Hutang Piutang, Pasutri Jual Gadis di Bawah Umur

DUA LANTAI: Rumah Indekos yang dijadikan lokasi penyekapan dan penganiayaan serta eksploitasi seks gadis di baah umur. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Kasus dugaan penyekapan, penganiayaan dan eksploitasi seks terhadap anak di bawah umur di sebuah rumah indekos kawasan Ciputat masih diselidiki pihak kepolisian. Penyidik Polres Tangerang Selatan kembali mengungkap fakta baru, dimana korban diduga tersangkut hutang piutang dengan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan bahwa selain korban dan pasangan suami istri (Pasutri) sudah lama saling kenal, tersangka juga mengaku bahwa korban pernah mencuri ponsel dan uang milik tersangka. “Jadi anak ini broken home, kenal sama tersangka itu di warnet. Kemudian anak ini tinggal sama tersangka sudah setahun,” kata Angga saat dihubungi, Rabu (02/6/2021).

Angga menjelaskan, dari penuturan tersangka Pasutri, korban pada Februari 2021 ketahuan mencuri handphone. Korban kemudian mengatakan akan menggantinya dengan cara dicicil.

Belum diketahui apakah uang pengganti Hp tersebut telah lunas dibayarkan oleh korban atau belum, namun lagi-lagi korban melakukan kesalahan untuk kedua kalinya. Korban disebutnya kembali ketahuan mencuri uang Rp150 ribu milik pelaku. “Sabtu-Minggu sebelum kejadian itu ambil uang Rp150 ribu,” katanya.

Atas dasar itulah tersangka kemudian menjual korban ke pria hidung belang. Uang hasil korban melayani pria hidung belang ini kemudian digunakan untuk mencicil ponsel dan uang tersangka yang hilang. “Ini kan belum fix, kalau keterangan tersangka dia hanya kenalkan dengan seseorang, uangnya digunakan cicil itu,” katanya.

Terpisah, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas Tindak Pidana Perdagagan Orang (TPPO) yang terjadi di Gang Bhineka, Ciputat.

Baca Juga: Tergiur Gaji Rp9 Juta, Tiga Remaja Perempuan Asal Tangsel Jadi Korban TPPO di Jawa Timur

Ketua LPA Kota Tangsel, Isram mengatakan, dari pengalaman pihaknya menangani kasus, jika ada TPPO maka korban biasanya lebih dari 1 orang. “Kami menduga sindikat Ekslpoitasi scra ekonomi anak dibawah umur dan perdagangan orang biasa korbannya lebih dari 1 apalagi dijadikan bisnis dan mata pencaharian,” ujarnya.

Pihaknya sangat mengutuk keras adanya kasus TPPO di Kota Tangsel yang dilakukan para pelaku terhadap korbannya. “Semoga Polres Tangsel dapat segera membongkar jaringan para sindikat ini. Anak-anak usia ABG seperti korban sangat rentan menjadi sasaran empuk manusia biadab seperti ini,” ungkapnya.

BeritaTerbaru

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Kamis, 22 Okt 2026 15:51 WIB
3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

Kamis, 22 Okt 2026 15:46 WIB
Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Kamis, 22 Okt 2026 15:33 WIB
Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Kamis, 22 Okt 2026 14:18 WIB

Isram menjelaskan, karena korban masih usia dibawah umur, maka para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 83 Juncto Pasal 88 tentang Undang-undang Perlindungan Anak. “Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Semua elemen ayo Mari kita kawal proses hukumnya bersama sama,” tutupnya.

Diketahui, rumah indekos milik pasangan suami istri berinisial BS dan FM baru ditempati tiga hari. Keduanya menyekap dan menjual A (16) gadis di bawah umur kepada pria hidung belang. Kasus tindak pidana perdagangan orang itu terungkap setelah A berhasil diselamatkan oleh keluarganya dari kos-kosan di Gang Bhineka, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (30/5) malam.

Paman korban, S, menceritakan penyekapan yang dilakukan BS dan FM terbongkar setelah kakak korban E menerima pesan singkat yang berisikan alamat. A memberitahukan kakaknya alamat tempat dia disekap. “Dia mengasih kabar kepada ponakan saya (kakak korban). Kemudian dicari tuh alamatnya. Enggak tahunya alamatnya ada di belakang BCA Ciputat. Ditelusuri ketemu ada sih A di sana berada di dalam kos-kosan,” ungkapnya.

Namun, dari penuturan S, di saat kakak korban sudah sampai lokasi dan menanyakan keberadaan adiknya, pelaku menyebut jika korban sudah tidak ada. “Mulanya sempat bilang tidak ada A,” imbuh S.

Baca Juga: Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Soroti Kasus TPPO

Akan tetapi, ketika kakak korban memaksa untuk memasuki kosan terduga pelaku, muncul suara yang berasal dari dalam lemari. Saat ditemui, korban A sudah dalam kondisi penuh luka lebam. “Sempat diumpetin di dalam lemari. Itu kejadiannya malam sekitar jam 10 atau 11. Wajahnya A lebam, sempat disambit pakai batu juga, untungnya tidak kena. Bibirnya berdarah. Hidung berdarah takutnya hidungnya patah, tapi saya belum tahu hasil visumnya,” tandasnya. (jarkasih)

Tags: kasus tindak pidana perdagangan orangLPA Kabupaten Tangerangtppo
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Ponpes dan Madrasah Secara Bertahap
Edukasi

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Madrasah Secara Bertahap

Kamis, 22 Okt 2026 12:44 WIB
Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong
Kota Tangsel

Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
Pemkab Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027
Kabupaten Tangerang

DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

Kamis, 22 Okt 2026 08:04 WIB
Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta
Headline

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Kamis, 22 Okt 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi
Headline

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:47 WIB
MENYEBRANGKAN ANAK SEKOLAH : Kapolda Banten Irjenpol Hendra Kurniawan, menyebrangkan anak sekolah dalam kegiatan Gatur pagi di SDN Banjarsari 2. (ISTIMEWA)

Laksanakan Gatur Pagi, Kapolda Banten: Keselamatan Anak Harus jadi Perhatian

Senin, 19 Okt 2026 14:08 WIB
Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB
Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis

Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis

Sabtu, 17 Okt 2026 10:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.