SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Tiga remaja perempuan asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual akhirnya dipulangkan ke Tangsel. Ketiganya masing-masing berinisial RM (17), ST (17), dan TS (18).
Mereka tiba di Tangsel pada 13 Agustus 2026 setelah dipulangkan oleh tim Sahabat Pulang Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan selanjutnya mendapat pendampingan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Tangsel, Carsono mengatakan ketiga remaja tersebut sebelumnya diduga menjadi korban perdagangan manusia setelah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji mencapai Rp9 juta per bulan.
“Sebelumnya, mereka menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan eksploitasi seksual setelah tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji 9 juta per bulan,” ujar Carsono saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).
Namun, pekerjaan yang ditawarkan ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Ketiganya bahkan baru menjalani pekerjaan tersebut selama dua hari sebelum akhirnya diamankan dalam sebuah penggerebekan.
“Dalam waktu dua hari bekerja, ketiganya berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan,” katanya.
Baca Juga: Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober
Carsono menuturkan, setelah dipulangkan ke Tangsel, ketiganya kini berada dalam pendampingan pekerja sosial dan psikolog Dinsos Tangsel. Pendampingan dilakukan untuk membantu proses pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis.
“Saat ini, ketiga remaja tersebut telah berada dalam pendampingan penuh oleh pekerja sosial dan psikolog dari Dinsos Kota Tangerang Selatan. Fokus utama kami adalah pemulihan kondisi fisik, mental, dan psikososial para korban,” jelasnya.
Carsono menekankan, kondisi para korban menjadi perhatian utama karena pengalaman yang mereka alami berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi mental dan kehidupan sosial mereka.
Carsono menyebut, dalam proses pendampingan, ketiga remaja tersebut juga menyampaikan keinginan untuk kembali bersekolah dan menjalani kehidupan seperti remaja seusianya. Keinginan tersebut, kata Carsono, akan difasilitasi oleh Dinsos Tangsel.
Pemerintah daerah memastikan para korban memperoleh lingkungan yang aman dan mendukung agar dapat kembali melanjutkan pendidikan serta kehidupan sehari-hari.
“Ketiganya menyampaikan keinginan kuat untuk kembali bersekolah dan menjalani kehidupan normal seperti remaja seusianya. Kami berkomitmen untuk memfasilitasi hak pendidikan mereka dan memastikan mereka mendapatkan lingkungan yang aman dan mendukung,” pungkasnya. (eko)
Baca Juga: Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis

















