SATELITNEWS.ID, LEBAK—Beberapa hari terakhir nelayan di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak dibuat resah oleh kapal tongkang yang diduga milik salah satu perusahaan semen. Keresahan itu setelah kapal pengangkut batu bara lalulalang di jalur nelayan yang merupakan wilayah tempat menjaring ikan.
Seorang nelayan warga Binuangeun, Kecamatan Wanasalam Bopong mengatakan, harusnya kapal tongkang pengangkut batu bara dari Bayah ke PLTU Pelabuhan Ratu, Jawa Barat, tak melewati jalur penangkapan ikan. “Kapal tongkang itu lalu lalang pada malam hari di jalur yang bukan semestisnya, mereka menerobos jalur area tangkap ikan,” kata Bopong.
Bopong mengatakan, tentunya aktivitas lalu lalang kapal tongkang di jalur tangkap ikan itu sangatlah meresahkan para nelayan lainnya. Pasalnya, kapal tongkang yang beroperasi pada malam hari telah merusak jaring ikan yang telah ditebar nelayan di jalur tangkap ikan itu.
“Tentunya sangat merugikan para nelayan, karena selain hasil tangkap ikan menurun. Aktivitas kapal tongkang itu sangatlah membahayakan para nelayan. Bahkan, pada tahun 2020 lalu sudah ada korban nelayan yang tertabrak tersebut,” katanya.
Senada dikatakan nelayan lainnya yakni Dasmin. Atas hal itu, dirinya memita agar pihak terkait melakukan penindakan terhadap aktivitas kapal tongkang yang telah merugikan para nelayan itu. Hal seperti ini mau dibiarkan sampai kapan? Sampai ada nelayan yang jadi korban lagi? Kami minta agar adanya pengawasan di jalur area tangkap ikan, dan juga penindakan yang tegas. Jangan terus dibiarkan,” pungkasnya.(mulyana/made)
























