SATELITNEWS.ID, SERANG—Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Serang berdampak terhadap pendapatan asli daerah dari sektor pajak hotel dan restoran. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang memprediksi akan kehilangan sekitar Rp1 miliar dari pajak hotel dan restoran karena sepi pengunjung bahkan tutup.
Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, PPKM Darurat tersebut diberlakukan mulai 3 Juli. Oleh karena secara otomatis pendapatan di bulan Juli akan terkena dampak.
“Nanti kelihatan pas laporan di bulan Juli dan Agustus, memang selama PPKM Darurat ini kan hotel hotel tidak ada (pengunjung) yang datang, memang dampaknya hanya di bulan Juli kalau PPKM tidak diperpanjang, ” kata Warnerry, Senin (12/7/2021).
Warnerry mengungkapkan, potensi pendapatan yang hilang akibat dampak dari PPKM Darurat ini diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Karena pendapatan selama satu bulan untuk hotel semua bintang dan restoran kurang lebih sebesar itu.
“Tapi kalau memang bulan Juli ini tidak ada pemasukan, tidak ada wisatawan yang datang ya sudah nihil pelaporannya, tidak apa apa, karena itu kan (pembayaran pajak) dari omset “tuturnya.
Warnerry mengaku sudah melakukan monitoring ke hotel dan restoran, terutama di wilayah Anyer. Hasil dari monitoring memang sepi dari pengunjung.
“Memang iya (sepi pengunjung), kita pemeriksaan ke hotel, kemarin kita sempat ke Anyer, rata rata tidak ada yang berkunjung, ada yang tutup juga. Jadi mungkin buat apa buka sementara operasional tetap jalan,”imbuhnya. (sidik)