SATELITNEWS.ID, SERANG–Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Serang, inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Shinta Woo Sung, di Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Selasa (13/7/2021).
Hasilnya, Satgas kembali menerima pengakuan pihak perusahaan produksi tekstil atau kain itu, berdasarkan hasil swab antigen lima karyawan, satu diantaranya Tenaga Kerja Asing (TKA), dinyatakan reaktif.
Sebagaimana disampaikan Manajer Hrd PT. Shinta Woo Sung, Bambang Nuradi, dihadapan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Serang yang dipimpin Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna.
Turut hadir perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Puskesmas setempat, Polres Serang, dan unsur Muspika Kecamatan Kopo.
Nanang mengatakan, terkait lima karyawan yang reaktif hasil swab antigen, pihak perusahaan diwajibkan melakukan tracking yang pernah kontak dengan yang bersangkutan. Disamping itu, meski yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri (isoman), pihaknya menyarankan harus ada perhatian dari perusahaan.
“Pihak perusahaan harus perhatikan karyawan yang isolasi mandiri, jangan hanya menyarankan untuk istirahat saja. Karyawan yang isolasi mandiri, harus dipenuhi kebutuhannya dengan diberi sembako dan vitamin agar segera sembuh,” ujar Nanang.
Baca Juga: Taat Bayar PBB, Pemkab Serang Undi 2 Tiket Umrah Untuk Warga
Sebab menurut Nanang, dengan banyaknya karyawan yang sakit atau terpapar Covid-19 berdampak akan berkurangnya produksi. Namun, dengan kondisi karyawan sehat, otomatis akan berdampak sebaliknya, produksi akan banyak dan bagus.
“Kesehatan itu lebih penting, lebih berharga nyawa masyarakat ketimbang lainnya,” tandas Nanang.
Nanang juga berpesan kepada pihak perusahaan, untuk tidak bosan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan dilakukan oleh para karyawannya.
“Harus tegas, meski memang kita dilema. Tolong sebelum masuk prokes dijalankan, cek suhu tubuh kalau demam sedikit, suruh pulang. Sedangkan karyawan yang bandel, security-nya tegur saja, bila perlu keluarkan,” tegas Nanang.
Ditambahkannya, maksud kedatangannya sebagai Tim Satgas Covid-19 itu, dalam rangka meninjau implementasi Instruktsi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021, dan revisi dengan Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang, Perubahan Ketiga Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Untuk perusahaan, harus ada esensial karyawan yang masuk 50 persen,” ungkap Nanang.
Baca Juga: Polisi dan Dishub Kabupaten Serang Tertibkan Kendaraan Tambang di Jawilan
Manajer Hrd PT. Shinta Woo Sung, Bambang Nuradi mengatakan, berdasarkan hasil swab antigen yang dilakukan perusahaan pada pekan lalu, dari 600 orang karyawan dan lima orang diantaranya hasilnya reaktif. Dari lima orang tersebut, satu diantaranya merupakan TKA.
“Sudah kita pulangkan, untuk isolasi mandiri. Tapi saat ini, untuk satu karyawan sudah negatif hasil swab antigen. Jadi sisa empat orang, rencana akan di Swab PCR kalau masih reaktif hasil swab antigen,” ujarnya.
Terkait karyawan yang menjalani isolasi mandiri, Bambang memastikan, pihak perusahaan sudah memberikan perhatian dengan menyalurkan sembako dan vitamin.
“Kita beri vitamin juga selain sembako,” tandasnya. (sidik/mardiana)



















