Minggu, 11 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Pembentukan 4 Raperda Terancam Molor, Akibat Banyak OPD di Lingkungan Pemkab Serang yang WFH

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 15 Jul 2021 16:28 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Pembentukan 4 Raperda Terancam Molor, Akibat Banyak OPD di Lingkungan Pemkab Serang yang WFH

BERBINCANG–Para anggota DPRD Kabupaten Serang, sedang berbincang di salah satu ruangan, Kamis (15/7/2021). (SIDIK/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–Pembentukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, terancam molor.

Karena pembahasan Raperda tersebut belum dapat dilaksanakan, lantaran banyak pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang Work From Home (WFH), dan para Kepala Dinasnya juga banyak yang terpapar Covid-19.

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Wawan Ihwanudin mengatakan, empat Raperda dimaksud antara lain, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2017 tentang, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan.

Lalu, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 tentang, perseroan terbatas lembaga keuangan mikro Ciomas Kabupaten Serang. Kemudian, Raperda tentang RPJMD Kabupaten Serang tahun 2021-2026.

Wawan mengatakan, saat ini pembentukan Raperda tersebut baru masuk tahapan awal, berupa rapat-rapat diinternal. Namun melihat kondisi penyebaran Covid-19, ia memperkirakan pembentukannya bisa molor dari target, yang seharusnya selesai Agustus.

Baca Juga: Bangun Jalan 18 Kilometer, Karya Bakti TNI Hubungkan Enam Desa di Pandeglang

“Pembahasan banyak yang ditunda. Karena para Kepala Dinas banyak yang tepapar. Tapi mudah – mudahan, PPKM Darurat tidak dilanjut, ada perubahan edaran. Maka bisa dilaksanakan setelah hari raya idul adha,” ujarnya.

Menurutnya, tahapan-tahapan yang selanjutnya mesti dilakukan antara lain, pembahasan lanjutan diinternal dan gabungan dengan OPD.

BeritaTerbaru

Bangun Jalan 18 Kilometer, Karya Bakti TNI Hubungkan Enam Desa di Pandeglang

Sabtu, 10 Okt 2026 12:32 WIB

Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Andra: Harus Berdampak

Sabtu, 10 Okt 2026 08:23 WIB
PENUTUPAN -- Penutupan kegiatan Karya Bakti TNI Skala Besar, dilaksanakan oleh Mabes TNI berlangsung di Lapangan Yonif TP 842/Badak Sakti Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Jumat (9/10/2026). (ISTIMEWA)

Karya Bakti TNI Skala Besar Tuntaskan Pembangunan Jalan 18 Km di Cimanggu Pandeglang

Jumat, 9 Okt 2026 16:22 WIB
Kepala Bappeda Provinsi Banten, Babar Suharso. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Tahun 2027, Anggran Mamin dan Perdin Pemprov Banten Dikurangi

Jumat, 9 Okt 2026 15:17 WIB

“Pada prinsipnya (dewan banyak mempertanyakan,red). Tapi aturannnya seperti apa ? diperbolehkan atau tidak, formulanya seperti apa, sedang kita pikirkan,” tuturnya.

Diakuinya, dari 4 Raperda ada satu yang memang sangat mendesak untuk segera di paripurnakan yaitu, Raperda RPJMD tahun 2021-2026. Sementara yang lainnya, tidak terlalu urgent.

“Itu kan amanat, harus selesai 6 bulan setelah Kepala Daerah dilantik,” tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serang, M. Novi F mengatakan, dengan adanya PPKM ini, pihaknya mengikuti apa yang menjadi aturan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Andra: Harus Berdampak

Namun ditambahkannya, bukan berarti menghambat kinerjanya. “Kita bisa lakukan secara daring. Yang penting substansinya, tapi mudah-mudahan sampai tanggal 20 (PPKM Darurat), tidak ada perpanjangan,” imbuhnya. (sidik/mardiana)

Share9TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Cegah Pencurian dan Tawuran, Polisi Patroli Malam di Lebak

Jumat, 9 Okt 2026 14:06 WIB
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bapenda Banten Hitung Ulang Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 9 Okt 2026 11:07 WIB
Sekda Banten Deden Apriandhi. (ISTIMEWA)
Banten Region

APBD TA 2027 Diproyeksi Menurun, Sekda Deden Klaim Program Prioritas Tetap Berjalan

Jumat, 9 Okt 2026 11:01 WIB
HADIRI PISAH SAMBUT -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara pisah sambut Kapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Hadiri Pisah Sambut Kapolda Banten, Bupati Dewi Tegaskan Siap Perkuat Kolaborasi

Jumat, 9 Okt 2026 10:52 WIB
Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa
Banten Region

Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa

Jumat, 9 Okt 2026 10:31 WIB
Pemprov Banten Ajak Warga Kawal APBD 2027
Banten Region

Pemprov Banten Ajak Warga Kawal APBD 2027

Jumat, 9 Okt 2026 08:41 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

MEMBERIKAN ARAHAN : Personel PJR Polda Banten memberikan arahan kepada sopir truk yang memarkirkan kendaraan sembarangan. (ISTIMEWA)

Peringatan Tegas, PJR Ditlantas Polda Banten Larang Truk Parkir Sembarang

Selasa, 6 Okt 2026 15:16 WIB

Marak Balap Liar di Kawasan BSD, Kapolres Tangsel akan Bangun Posko

Rabu, 7 Okt 2026 10:56 WIB
Nggak Pakai Ribet! Anissa Aziza Spill Cara Tetap Glowing

Nggak Pakai Ribet! Anissa Aziza Spill Cara Tetap Glowing

Kamis, 8 Okt 2026 16:59 WIB
Argentina vs Benin, Laga Perpisahan Lionel Messi

Argentina vs Benin, Laga Perpisahan Lionel Messi

Selasa, 6 Okt 2026 07:57 WIB
Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai

Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai

Selasa, 6 Okt 2026 07:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.