SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Dipandang sebagai panutan, Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, memberikan pembinaan ekonomi syariah kepada para pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan sePandeglang, di Oproom Setda Pandeglang, Jumat (16/7/2021).
Pelaksana tugas (Plt) Bagian Kesra sekaligus Assisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asda Pemkesra) Setda Pandeglang, Ramadani mengatakan, pembinaan ekonomi syariah yang digelarnya itu telah melibatkan para pengurus MUI tingkat Kecamatan.
“Peran para pengurus MUI itu menjadi panutan bagi masyarakat, maka dari itu melalui kegiatan pembinaan ekonomi syariah ini, kedepannya para pengurus MUI bisa mentransfer ilmu pengetahuanya kepada pondok pesantren dan masyarakatbagar ekonominya lebih mandiri dan profesional,” kata Ramadani, Jumat (16/7/2021).
Tak dipungkiri oleh pihaknya pembinaan ekonomi syariah memang belum begitu familier ditengah-tengah masyarakat. Namun dinilainya, ekonomi syariah itu merupakan langkah awal pemberdayaan ekonomi yang dapat mensejahterakan rakyat.
“Ekonomi syariah tentu saja sangat penting dan bermanfaat. Bahkan kami yakin mampu membentuk kemandirian ekonomi ditengah masyarakat,” tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, ekonomi syariah merupakan prinsip dasar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat berdasarkan nilai-nilai islam. “Ekonomi syariah ini berbeda dengan ekonomi kapitalisme dan sosialisme,” katanya.
Baca Juga: Sesuaikan Standar Gizi Seimbang, SPPG Kolelet Pandeglang Sajikan Menu Variatif
Dijelaskannya, ekonomi syariah berdasarkan islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus pertimbangan yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi etika dan moral syariah islam, sehingga ekonomi dalam islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
“Ekonomi syariah juga dapat memberikan rasa adil, dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha dengan menekankan empat sifat, diantaranya, kesatuan, keseimbangan, kebebasan dan tanggung jawab,” imbuhnya. (nipal/mardiana)
























