SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) masih terus diusut. Selain Polres Metro Tangerang Kota, pengusutan juga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Tangerang, Raden Bayu Probo Sutopo mengatakan, pihak langsung bergerak setelah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendapat laporan pemotongan dana bansos sebesar Rp 50 ribu di Kecamatan Karang Tengah, Rabu, (28/07/2021) lalu. Sejauh ini sampel data di 13 kecamatan soal penyaluran bansos sudah mereka dapatkan.
“Kemarin habis kunjungan dari Bu Mensos, kita sudah lakukan pemeriksaan di lapangan. Kita sudah uji sampel 13 kecamatan,” ujarnya di Kejari Kota Tangerang, Kamis, (05/08/2021).
Pria yang akrab disapa Bayu ini menambahkan, pemeriksaan lapangan dilakukan terhadap bantuan sosial PKH dan BPNT sejak 2017 lalu. Dan, akan segera dilakukan pengambilan dokumen-dokumen. “Sudah ada indikasi yang merugikan. Dan, akan kita sinkronkan dengan dokumen-dokumen yang ada nantinya,” tegasnya.
“Kita telah melakukan pemeriksaan lapangan. Pendamping PKH, TKSK, dan e-warong sudah diperiksa dan akan dikembangkan lagi,” tambahnya. Menurut Bayu, pihaknya segera melakukan pengambilan sampel dokumen terhadap program bansos di Kota Tangerang. Sebab, sudah ada indikasi perbuatan yang tidak sesuai.
“Hari ini juga kita rencana mau ambil dokumen sudah ada beberapa indikasi perbuatan formilnya tinggal nanti kita sinkronkan dan doakan ini biar cepat ada hasilnya,” jelasnya.
Baca Juga: Kejari Kota Tangerang Tegaskan Siap Dukung Asta Cita
Bayu menuturkan, pihaknya juga sudah memeriksa sekitar 10 orang petugas bansos. Meski sudah diperiksa, kata Bayu, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Yang diperiksa sudah ada koordinator daerah, kemudian beberapa e-warong, ada beberapa pendamping, TKSK juga,” tuturnya.
Adapun program bansos yang diperiksa ini seperti jenis Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan beras dari Bulog. “Ini satu-satu kita uraikan, kita cari mana nih yang bertanggung jawab,” ungkapnya.
Bayu menambahkan, jumlah taksiran kerugiannya sudah digambarkan, tetapi belum bisa dipublikasi demi kepentingan penyidikan. Bayu berharap dugaan penyimpangan ini bisa segera terungkap.
“Kami ingin mengetahui siapa yang bertanggungjawab dalam hal ini. Untuk mempercepat proses ini kami berharap agar masyarakat mau terbuka jika terjadi penyimpangan dalam bantuan sosial,” jelasnya. (irfan/made)
























