SATELITNEWS.ID, PAMULANG—Aparat Polsek Pamulang memperingatkan sejumlah pengunjung dan pedagang di Pasar yang kedapatan tidak mengenakan masker. Setelah diperingatkan petugas memberikan masker kepada mereka, juga kepada para pengunjung dan pedagang pasar lainnya.
Giat itu dilakukan aparat Polsek Pamulang di Pasar Bukit Pamulang II, Jalan Raya Parakan Benda Timur IX, RW 13, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (06/8/2021)
Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo mengatakan teguran dilakukan karena beberapa pengunjung pasar dan pedagang kedapatan tidak mengenakan masker saat petugas yang membuka posko PPKM di pasar itu, serta memberikan imbauan dan sosialisai prokes dengan berkeliling pasar di l Pasar Bukit Pamulang II.
“Kami PPKM Pasar dalam rangka pendisiplinan prokes. Warga akan kami tegur bila tidak memakai masker.
Selain itu di sana kami rutin membagikan masker, baik ke pengunjung atau pedagang pasar,” katanya.
Dengan dibukanya Posko PPKM di sana, kata Sujarwo, petugas nantinya akan mengingatkan pedagang dan masyarakat yang berbelanja, untuk senantiasa taat pada protokol kesehatan. Diantaranya agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas hingga menghindari kerumunan.
“Kami lakukan penegakan disiplin prokes untuk memutus penyebaran Covid-19 dan mencegah penyebaran di pasar,” jelasnya.
Setiap harinya petugas di posko akan berkeliling pasar dengan membawa megaphone untuk mengingatkan warga dan masyarat agar taat prokes. “Untuk giat tadi, kami juga bagikan 100 masker ke pedagang dan masyarakat pengunjung pasar, saat berkeliling pasar mengimbau warga,” katanya.
Pasar Bukit Pamulang II sebenarnya merupakan pasar kaget swadaya masyarakat atau Pasar Mandiri di RW 13, Kelurahan Pondok Benda.
“Setiap harinya pasar buka mulai dari jam 06.00 pagi sampai pukul 14.00,” pungkasnya. (jarkasih)