SATELITNEWS.ID, MAUK—Warga Desa Tanjung Anom mengharapkan Pemerintah Kecamatan Mauk memfasilitasi penyediaan tempat sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Tidak adanya fasilitas tempat sampah umum membuat sampah berserakan, bahkan menimbulkan nyamuk.
Salah satu warga Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Siti Aisah mengatakan, sudah bertahun-tahun sampah atau limbah rumah tangga diwilayahnya tidak terkordinir alias ditumpuk secara sembarangan. Hal itu karena tidak adanya fasilitas tempat sampah dan pengangkutan sampah dari pihak yang berwenang, diantaranya Pemerintah Kecamatan Mauk dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.
“Udah lama gini-gini aja, nggak diangkut sampah-sampahnya, tempat sampahnya juga tidak ada” keluh Aisyah kepada Satelit News, Jumat (13/8/2021).
Untuk menghindari penumpukan sampah, masyarakat berinisiatif untuk membakar sampah-sampah tersebut. Pasalnya, apabila tidak dibakar, sampah tersebut akan menimbulkan aroma bau tidak sedap dan menjadi sarang nyamuk. Dia berharap pemerintah setempat memberikan fasilitas tempat sampah dan mengangkut sampah-sampah yang sudah berserakan.
“Paling juga dibakar, soalnya kalau tidak dibakar jadinya menumpuk, dan menimbulkan bau,” katanya.
Salah satu mahasiswa Universitas Islam Negeri Gunung Djati Bandung yang sedang melaksanakan Program Kegiatan kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kampung Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Teuku Iqrobee mengatakan, kebetulan pihaknya sedang melakukan KKN di wilayah tersebut. Katanya, sampah di Kampung Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk ini sangat banyak.
Baca Juga: Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga
“Padahal menurut Peraturan Bupati Tangerang nomor 96 Tahun 2016, pada paragraf 2 pasal 18 point 3 bahwa Kepala Seksi Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah mempunyai tugas melakukan penyusunan kegiatan, pengumpulan dan pengangkutan sampah,” katanya.
Kepala Seksi Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah yang tergabung dalam Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini mempunyai kewajiban mengangkut sampah pada daerah-daerah yang dibawah wilayahnya, termasuk desa tempat KKN Mahasiswa UIN Gunung Djati Bandung. Pihaknya akan berusaha menyurati DLHK Kabupaten Tangerang untuk meminta tempat sampah dan jasa pengangkutan ke Kampung Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk.
“Kita akan menyurati pihak DLHK Kabupaten Tangerang agar melakukan pengangkutan sampah dan menyediakan tempat sampah,” pungkasnya. (alfian/aditya)
























