SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Fasilitas Kesehatan Farmalab menurunkan tarif pemeriksaan RT-PCR di Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Tarif tersebut kini menjadi Rp 495 ribu dari yang semula Rp 800 ribu.
Vice President of Corporate Communication Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, penurunan tarif ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Selain di Bandara Soekarno-Hatta, kata Yado tarif tersebut juga turun di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat.
“PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara telah berkoordinasi dengan Farmalab selaku penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center di kedua bandara tersebut untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp495 ribu sejalan dengan SE dari Kemenkes,” ujarnya Rabu, (18/08/2021).
Yado menambahkan, Airport Health Center dioperasikan sebagai fasilitas untuk turut mendukung calon penumpang pesawat. Sehingga, memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Kami juga mengimbau kepada calon penumpang pesawat agar dapat melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan lainnya di luar bandara agar setibanya di bandara dapat langsung memproses keberangkatan,” katanya.
Dia juga menegaskan kalau perjalanan dengan pesawat melalu Bandara Soekarno-Hatta diperuntukkan bagi penumpang dengan keperluan mendesak. “Perjalanan di masa pandemi ini hanya untuk keperluan mendesak,” ujar Yado. Adapun Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta dibuka 24 jam di Terminal 2 dan Terminal 3. Sementara di Bandara Husein Sastranegara dibuka pukul 07.00 – 16.00 WIB.
Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 24 September, Cek Lokasinya
Sedangkan, untuk layanan rapid test antigen di Airport Health Center, Farmalab menurunkan tarif menjadi Rp125 ribu di seluruh bandara yang dikelola AP II. Seperti diketahui, calon penumpang pesawat harus menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 sesuai yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan perjalanan di masa pandemi ini. (irfan)


















