Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ranahnya Perda, Polisi Tak Perkarakan Mural Viral di Tangerang

Oleh Deddy Maqsudi
Sabtu, 21 Agu 2021 06:37 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Ranahnya Perda, Polisi Tak Perkarakan Mural Viral di Tangerang

TAK DILANJUTKAN KE PIDANA: Mural bergambar mirip wajah Presiden Joko Widodo dengan tulisan 404:Not Found di Jalan Pembangunan 1 Kelurahan Batujaya Kecamatan Batuceper tidak dilanjutkan secara hukum pidana. Polisi tidak akan mencari pembuat mural tersebut dan menyerahkannya ke pelanggaran Perda. (DOK/ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Mural bergambar mirip wajah Presiden Joko Widodo dengan tulisan 404:Not Found di Jalan Pembangunan 1 Kelurahan Batujaya Kecamatan Batuceper tidak dilanjutkan secara hukum. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).

Menurut Kombes Deonijiu, pihaknya urung menindaklanjuti hal tersebut lantaran mural itu tidak ada unsur tindak pidana. Hanya mural tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda), sehingga si pembuat mural terlepas dari buruan polisi. “Engga ada kok, kita enggak menindak lanjuti (pembuat mural ‘404: Not Found’),” ujar Deonijiu De Fatima saat dihubungi.

Yang dimaksud Deonijiu yakni Perda Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Diketahui, dalam pasal 25 ayat 1 huruf H di Perda itu disebutkan setiap orang dilarang mencoret gambar pada dinding bangunan pemerintah atau milik orang lain, tempat ibadah, pasar, jalan raya dan pagar tanpa seizin atau pengelola bangunan.

“Karena itu hanya Perda. Itu tidak memenuhi unsur. Itu hanya melanggar Peraturan Daerah. Itu hanya mengotori pemandangan atau ketertiban umum. Itu enggak masuk pidana, itu hanya kena Perda aja,” jelas Deonijiu.

Satelit News belum mendapat konfirmasi dari Satpol PP Kota Tangerang sebagai penegak Perda tersebut. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Agus Prasetyo enggan berkomentar lebih lanjut. “Saya belum ada arahan dari Pak Kasat (Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra),” ujar Agus singkat.

Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra hingga berita ini diturunkan belum merespon ketika dihubungi.

Baca Juga: Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

Sebelumnya, Kabarekrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Polri tidak bersikap reaktif terkait mural satire bergambarkan mirip Presiden Jokowi, dan mengedepankan penerapan Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elekronik (ITE). “Bapak Pesiden tidak berkenan bila Polri responsif terhadap hal-hal seperti itu, demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan jajaran Polri terutama dalam penerapan UU ITE,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Menurut Agus, kritik terhadap pemerintahan dibolehkan, dan di negara demokrasi, penyampaian pendapat dijamin dalam undang-undang. Namun jika kritik yang disampaikan berupa fitnah, dan berpotensi memecah belah persatuan akan ditindak tegas. “Kritis terhadap pemerintah saya rasa enggak ada persoalan, namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani,” ujar Agus.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah ikut buka suara soal mural viral mirip wajah Presiden Joko Widodo di wilayahnya. “Mural ini kan bentuk ekspresi masyarakat, kita harus sikapi dengan bijak,” kata Arief.

Dari coretan tangan-tangan kreatif itu, dirinya berharap pesan dari mural bisa tersampaikan secara tepat sasaran. Terutama untuk membangun Indonesia lebih baik di masa sulit seperti ini. “Semoga pesan-pesan yang disampaikan bisa sama-sama kita sikapi dengan kerja sama dan gotong royong terus membangun negeri untuk jaga Kota Tangerang,” kata Arief.

Sementara, setelah ramai pemberitaan soal mural mirip Presiden Jokowi, muncul mural-mural lain di Kota Tangerang yang bernada mengkritisi pemerintah di tengah masa Pandemi Covid-19. Sebagian bernada perlawanan soal mural mirip Jokowi dihapus.

Seperti di sebuah pintu seng yang berlokasi di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Ciledug yang bertuliskan “Wabah Sesungguhnya Adalah Kelaparan”. Namun mural tersebut kini dihapus oleh pihak kecamatan karena dianggap melanggar Perda. Kemudian di Fly Over Cibodas Jalan Gatot Subroto Kecamatan Jatiuwung yang bertuliskan “Dipenjara Karena Lapar”. Sejauh ini mural coretan dinding itu belum dihapus.

Baca Juga: Polisi Bongkar Curanmor di Tangerang, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

Penggiat seni dan budaya Edy Bonetsky juga ikut dalam membuat mural bernada kritis. Mural yang terdapat di inpres 8, Larangan Utara itu bertuliskan “Telemovement Geram” pada bagian atas dinding, lalu dibawahnya “Hapus Korupsi Boekan Muralnya”. (irfan/dm)

Tags: muralmural viralperdapolres metro tangerang kota
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barang bukti pencurian kendaraan roda empat. (ISTIMEWA)

Empat Pelaku Pencurian Mobil Diamankan ke Mapolda Banten, Satu Orang DPO

Selasa, 1 Sep 2026 13:34 WIB

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Kompolnas Desak Buru Dalang Ricuh, Yusril: Jangan Terprovokasi

Kompolnas Desak Buru Dalang Ricuh, Yusril: Jangan Terprovokasi

Minggu, 30 Agu 2026 17:18 WIB
Warna Pelangi Jembatan Dipersoalkan FPI, Begini Respons Dinas PUPR Lebak

Warna Pelangi Jembatan Dipersoalkan FPI, Begini Respons Dinas PUPR Lebak

Rabu, 2 Sep 2026 19:18 WIB
Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Selasa, 1 Sep 2026 16:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.