Puluhan penyintas kanker dan penderita hemophilia tampak antre menunggu giliran di RSU Kabupaten Tangerang, Selasa (31/8/2021). Tak terlihat ekspresi ketakutan dari para peserta vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan RSU Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan sejumlah organisasi tersebut. Bagaimana ceritanya?
MAYA SAHURINA, Tangerang
Satu demi satu peserta vaksinasi Covid-19 dipanggil petugas RSU Kabupaten Tangerang. Mereka harus melakukan pemeriksaan tekanan darah terlebih dahulu. Para peserta selanjutnya diminta menjawab pertanyaan seputar riwayat kesehatan maupun kondisi peserta yang diajukan tenaga medis.
Sebelum mengikuti vaksinasi, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penyintas kanker maupun penderita hemophilia. Penyintas kanker misalnya harus mendapatkan izin dokter yang merawat mereka.
“Harus sehat, rutin kontrol ke dokter selama 6 bulan lebih dan harus selesai kemo minimal 6 bulan ke atas,” ujar Rido, salah satu penyintas kanker yang mengikuti vaksinasi di RSU Kabupaten Tangerang.
Penyintas kanker lainnya, Nayusfi Ira Pratama (15) tidak merasa takut untuk menjalani vaksinasi. Meski demikian, dia sempat merasa kelelahan menunggu giliran untuk divaksin. Sebelum vaksinasi, Nayusfi melakukan check up untuk memastikan kondisi kesehatannya stabil dan siap untuk divaksin.
“Harus check up dulu, kalau semua bagus baru boleh divaksin. Ini pertama kalinya divaksin dan biasa saja, nggak takut nggak deg-degan karena udah biasa juga disuntik-suntik gitu,” ujarnya.
Nayusfi juga menyampaikan pesannya kepada sesama penyintas kanker agar tidak takut untuk divaksin.
“Jangan takut vaksin karena kan buat menjaga kesehatan diri sendiri juga,” kata Nayusif.
Ketua tim vaksinasi Covid-19 RSUD Kabupaten Tangerang Sireta Ginting mengatakan pihaknya menyasar penyintas kanker dan penderita hemophilia untuk divaksin. Pendaftaran vaksinasi khusus itu dibuka melalui web portal RSU Kabupaten Tangerang. Jumlah pendaftarnya 300 orang namun yang divaksin kemarin sebanyak 39 penyintas.
Sireta mengungkapkan vaksin yang digunakan ada dua jenis. Yakni vaksin Sinovac dan Pfizer.
“Kalau Sinovac untuk vaksin yang dosis kedua. Kalau vaksin Pfrizer untuk yang penderita hemofilia. Jadi itu yang kita sasar,”ujar Sireta, Selasa (31/8/2021)
Sireta mengatakan, vaksinasi dilakukan kepada remaja atau dewasa penyintas kanker dan penderita hemofilia usia berkisar antara 12-17 tahun.
“Jadi hemofilia untuk pasien anak laki-laki, Anak-anak yang penyintas kanker dan hemofilia yang kita suntik vaksin pfizer,” kata Sireta.
Menurutnya, untuk penderita hemophilia, peserta vaksinasi harus mendapatkan suntikan faktor pembekuan untuk menghindari pendarahan.
Edi Sangsaragi, dokter spesialis penyakit dalam di RSU Kabupaten Tangerang, mengatakan untuk vaksinasi massal itu, pihaknya bekerja sama dengan beberapa organisasi lainnya.
“Kita bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI),” jelasnya, Selasa (31/8/2021).
Menurut Edi untuk durasi pemberian pasien komorbid sama dengan durasi observasi golongan lainnya, kecuali pasien hemofilia (pembekuan darah). Selain berbeda dalam hal durasi waktu observasi, pasien hemofilia juga harus disuntik konsentrat terlebih dahulu sebelum divaksin Covid-19.
“Pasien ini (hemofilia) kita berikan suntikan faktor pembekuan darah sebelum vaksinasi. Mereka observasi sampai 2 jam,” ucap Edi. (*)