SATELITNEWS.ID, LEBAK—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah menyodorkan usulan anggaran untuk pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) 2024 mendatang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Anggaran untuk kebutuhan pelaksaannya tak tanggung-tanggung yakni mencapai Rp 99 miliar.
Ketua KPU Lebak, Ni’matullah mengatakan, anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak tahun 2024 sudah diusulkan ke Pemkab Lebak. Untuk jumlahnya mencapai Rp 99 miliar sesuai Rencana Kebutuhan Biaya (RKB).
“Betul, anggaran terkait kebutuhan pelaksanaan pilkada sudah kami usulkan dan disampaikan kemarin kepada Pemkab Lebak. Sesuai RKB, kami usulkan di angka Rp 99 miliar,” kata Ni’matullah belum lama ini.
Anggaran tersebut, Ni’matullah menjelaskan sudah memperhitungkan untuk honorarium hingga anggaran Perencanaan Pemungutan Suara ulang (PSU) dan Alat Pelindung Diri (APD) serta pemeriksaan kesehatan Covid-19. Jumlah tersebut (usulan anggaran) mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan pemilukada sebelumnya.
“Tentu ada kenaikan dibandingkan anggaran pilkada sebelumnya. Selain karena kita sudah harus mengikuti satuan harga, anggaran yang juga cukup besar adalah untuk pengadaan APD dan pemeriksaan kesehatan Covid-19,” papar Ni’matullah.
Katanya, anggaran kebutuhan Pilkada diusulkan lebih cepat agar perencanaan persiapan perhelatan pesta demokrasi lebih berjalan baik. “Dari pemerintah daerah memang meminta agar kami merancang (Kebutuhan anggaran) lebih awal,” katanya.
Baca Juga: Aplikasi Sileuit KPU Lebak Masih Terkendala Jaringan
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso kepada wartawan mengatakan, usulan tersebut akan dibahas dan dipelajari lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan KPU. “Usulannya sudah kami terima, nanti kami bahas bersama dulu,” kata singkatnya.(mulyana)
























