SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Setelah 28 tahun berjuang, akhirnya prasarana umum Komplek Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga akan diserahkan kepada warga. Pengembang Komplek Mutiara Garuda pastikan dalam waktu 10 hari akan menyerahkan prasarana umum atau fasos-fasum kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Hal itu terungkap saat hearing DPRD bersama warga Perumahan Mutiara Garuda, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (10/9).
Perwakilan pengembang perumahan, Prima Napitulu mengatakan, pihaknya sepakat saja dengan ketentuan yang akan diberlakukan oleh Pemkab Tangerang, terkait penyerahan prasarana umum.
“Jika memang yang disepakati dan kami diberikan waktu 10 hari untuk menyerahkan prasarana umum, pastinya kita akan mengikuti kesepakatan tersebut, tapi pastinya penyerahan prasarana umumnya tersebut bentuknya appraisal,” terangnya kepada Satelit News, saat diwawancarai usai menghadiri hearing di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (10/9).
Namun, Prima Napitulu mengaku tidak mengetahui terkait lahan yang mana dan berapa luas lahan yang nantinya akan diserahkan kepada Pemkab Tangerang.
“Kalau lahan yang mana atau berapa luas lahan yang akan diserahkan kemungkinan nanti itu teknisnya. Kita akan lakukan berapa rangkaian terlebih dahulu dan itu juga nanti kewenangannya pimpinan saya,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan kelompok warga Komplek Mutiara Garuda, Djamaluddin menambahkan, dia beserta warga yang lain sejauh ini sudah menempuh berbagai langkah untuk meminta prasarana umum. Dia menegaskan, akan terus mengawal terkait penyerahan fasos-fasum yang sudah selama 28 tahun diperjuangkan ini. “Kita akan terus kawal, sampai fasos-fasum benar-benar diserahkan,” ujarnya.
Baca Juga: Tragis, Tunggu Kakak Beli Pulsa, Bocah Tewas Terlindas Truk Tanah di Teluknaga
Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Ubaidilah menambahkan, bahwa akan dilakukan pengukuran ulang fasos-fasum tersebut. Namun dia memastikan bahwa dalam waktu 10 hari akan diserahkan fasos-fasum tersebut.
“Jadi tinggal proses pengukuran ulang, lalu akan diserahkan. Dipastikan dalam waktu 10 hari akan ada penyerahan fasos-fasum,” tegasnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Jayusman menambahkan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, pengembang, dan instansi terkait. “Kita hanya memfasilitasi saja, tetapi dipastikan dalam waktu 10 hari kerja akan dilakukan penyerahan,” pungkasnya. (alfian/aditya)























