SATELITNEWS.ID, LEBAK—Sebanyak sembilan orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan atas pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diserahkan secara simbolis dalam apel penyematan di Lapangan Serbaguna Lapas setempat, Senin (13/09/2021).
Adapun nama – nama yang mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun yakni Adi Santo, Ade Karsim, Agus Sumardiyono, Subki, Ma’mun Saleh. Sementara itu satu orang petugas yang mendapat Satya Lencana Karya Satya 20 tahun yakni Taufik Hidayat, serta tiga orang petugas yang mendapat Satya Lencana Karya Satya 10 tahun adalah Eka Yogaswara, Randhy Zulhelmy, Ruli Rusandi.
“Ini merupakan penganugerahan dari presiden sebagai wujud reward atas prestasi dan dedikasi yang tinggi dalam bertugas, kita patut bersyukur dan berbangga,” kata Kalapas Klas III Rangkasbitung, Budi Ruswandi, Senin (13/09/2021).
Atas penghargaan ini, ia berpesan jangan jemawa. Tapi jadikan sebagai cermin untuk terus menunjukkan karya dan bhakti kepada bangsa dan negara. Tidak hanya itu, penghargaan ini ujarnya juga harus bisa dicontoh bagi petugas lain untuk terus menunjukan dedikasinya sebagai pelayan masyarakat. “Saya tekankan kita harus bisa jaga integritas kita, dan wujudkan pelayanan yang prima sebagai ASN, sesuai dengan semangat kita dalam membangun zona integritas,” ujar Budi.
Di sela acara tersebut, Lapas Rangkasbitung juga memberikan apresiasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berprestasi di bidang olahrga, keagamaan dan pendidikan sesuai dengan implementasi internalisasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lapas setempat.
“Selamat kepada penerimaan penghargaan ini, penghargaan ini harus dijadikan motivasi semua agar terus bekerja dengan niat tulus ikhlas, dan memberikan hasil yang terbaik,” imbuhnya. (mulyana/made)
Baca Juga: BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Golden Champion Infobank BPR Award 2026
























