SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kementrian Agama Kabupaten Tangerang memberikan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Non PNS yang mengajar di madrasah. Sebanyak 1.448 guru akan diberikan tunjangannya setelah mengikuti bimbingan teknis di Hotel Solmarina Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (13/9/2021).
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tangerang Dedi Mahfudin menjelaskan guru madrasah non PNS ini dibina dan diberikan pengetahuan sekaligus kesejahteraannya melalui tunjangan khusus guru.
“Terimakasih kepada pak bupati yang begitu konsen dalam kesejahteraan tenaga pendidik khususnya di guru madrasah di Kabupaten Tangerang,” jelas Dedi, Kepala Kantor Kemenag.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Tangerang melanjutkan, 1.448 peserta dibagi sebanyak tiga angkatan secara bergantian untuk mengikuti bimbingan teknis. Hal itu dilakukan karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Saat ini sudah angkatan ke-2, bulan November dilakukan kembali angkatan ke-3 untuk menerima materi bimbingan teknis,” katanya dalam keterangan resmi Pemkab Tangerang yang diterima Satelit News.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid yang menjadi narasumber di bimbingan teknis tersebut menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang memiliki visi misi Tangerang religius terus memberikan apresiasi kepada dunia pendidikan di bidang keagamaan.
Baca Juga: MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan
“Program unggulan pak bupati diantaranya memberikan insentif kepada guru ngaji, membangun sanitasi pesantren dan pemberian hibah kepada Kemenag untuk menambah kompetensi guru-guru madrasah,” ungkap Sekda.
Sekda terus mendukung kebijakan yang terus dilakukan oleh Bupati Tangerang karena nantinya guru-guru menjadi agen perubahan dalam dunia pendidikan agama di setiap wilayah.
“Semua yang dilakukan bermuara untuk kepentingan masyarakat, selain infrastruktur jalan, bangunan, hingga meningkatkan SDM tenaga pendidik,” kata Sekda.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail juga sangat mendukung program yang terus dilakukan pemerintah daerah dalam memberikan perhatian kepada guru-guru madrasah non PNS dengan menambah pengetahuan dan kompetensi mereka.
“Dari sisi kacamata DPRD, program ini perlu ditingkatkan kembali, karena tenaga pendidik agama merasa mendapatkan perhatian dan terbantukan dengan kolaborasi Pemkab Tangerang dengan Kementerian Agama,” tutur Kholid Ismail. (gatot)
























