SATELITNEWS.ID, SERPONG—Pihak pengelola rumah karaoke Venesia BSD di kawasan Serpong mengakui nekad beroperasi atas permintaan tamu hotel. Dia pun meminta maaf karena telah melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan ke depan akan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Manajer hotel Venesia BSD, Arvey menuturkan, pihaknya nekat beroperasi di masa ppandemi Covid-19 karena terdapat tamu yang meminta layanan tersebut.
“Jadi karaoke itu fasilitas kami dari hotel, tapi karena kemarin itu pertemanan saja sih tamu hotel itu, jadi kami kira yaudah kalau cuma mau nyanyi-nyanyi boleh lah, tapi ternyata (salah),” ujarnya, Selasa (14/9/2021).
Dia mengeklaim bahwa hanya ada tamu hotel yang berada di area karaoke ketika Polda Metro Jaya menggerebek pada Sabtu (11/9/2021). Menurutnya, tidak ada satu pun pengunjung rumah karaoke di luar tamu hotel yang menginap. “Pertemanan saja, itu juga cuma satu orang. Dia (tamu hotel,Red) ingin bernyanyi saja ke karaoke, itu sama temannya. Dia menginap di hotel sama temannya gitu,” ungkap Arvey.
Dia mengakui pelanggaran yang telah dilakukannya dengan mengoperasikan tempat hiburan dan siap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. “Jadi ya mungkin kami tetap minta maaf karena adanya kesalahan pelanggaran tersebut. Kami akan tetap mengikuti imbauan dan arahan-arahan tersebut,” pungkasnya.
Tempat hiburan karaoke yang kedapatan buka saat PPKM di Hotel Venesia BSD kembali digerebek Polisi dari Polda Metro Jaya pada Sabtu, (11/9). Penggerebekan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Mukti Juharsa.
Baca Juga: Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari
Venesia BSD telah dua kali kedapatan beroperasi saat PPKM dan digerebek oleh kepolisian. Bahkan, saat ini persidangan prostitusi di Venesia BSD masih bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.
Menindaklanjuti penggerebekan oleh Polda Metro jaya, kemudian pada Selasa (14/9/2021), Satpol PP Kota Tangsel, menyegel tempat usaha hiburan tersebut. (jarkasih)























